Haji 2025

Bacaan Niat Haji Tamattu, Jenis Haji yang Mayoritas Dijalani Jemaah Indonesia, Umrah dulu Baru Haji

memasuki miqat, jamaah haji tamattu berniat untuk melakukan umrah dengan niat Nawaitu umrata wa haramtu bihi lillahi taala labbaik allahummah umratan

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
GRAFIS TRIBUNSUMSEL/LISMA
NIAT HAJI TAMATTU -- Ilustrasi Kabah dan orang berihram, berikut Bacaan Niat Haji Tamattu, Jenis Haji yang Mayoritas Dijalani Jemaah Indonesia, Umrah dulu Baru Haji 

Setelah masuk hari ke-8 bulan Dzulhijjah, Rasulullah SAW berihram dan berniat haji dengan memulai mabit di Mina pada malam ke-9 (ibadah sunnah haji) dan melanjutkan wukuf di Arafah dan menyampaikan khutbah Wada' (sesudah menjamak-qasar antara Dhuhur-Asar) pada waktu siang hingga petang pada tanggal 9 Dzulhijjah.  

Pada malam ke-10 Dzulhijjah beliau mabit di Muzdalifah dan melontar jumroh Aqobah sebelum terbit waktu subuh. Keterangan ini berdasarkan riwayat sahabat yang menyebutkan bahwa Rasulullah telah mengerjakan tawaf ifadah pada waktu shalat subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Rangkaian peribadatan ini tidak mutlak dilakukan jemaah haji. Tawaf Ifadah boleh dilakukan setelah hari Tasyri' (11, 12,13 Dzulhijjah) dengan catatan masih terikat aturan tidak boleh melanggar larangan berhubungan badan dengan pasangannya.

Hal ini karena kondisi kepadatan jemaah haji di jaman Nabi dengan jaman sekarang berbeda. Rasulullah Saw pada siang hari tanggal 10 Dzulhijjah melakukan penyembelihan hewan sebagai pembayaran dam tamattu'. Secara aturan, terkecuali haji ifrad, jemaah haji yang mengerjakan haji tamattu' dan haji qiran dikenakan kewajiban membayar dam.

 Pelaksanaan hari penyembelihan dam tidak diatur mengikat, walau Rasulullah mempraktikkan pada 10 Dzulhijjah. Boleh sebelum melaksanakan haji, boleh saat haji, dan boleh sesudah selesai haji di Mekkah.

 Pada malam 11 hingga 12 Dzulhijjah, Rasulullah mabit di Mina dan melempar jumrah ula, wustha, dan Aqabah di setiap waktu siangnya. Menurut riwayat beliau memilih nafar Awwal, dan memberikan kesempatan sahabatnya untuk melakukan nafar Tsani yaitu mabit di Mina dan melontar 3 jumrah setiap harinya, mulai tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah.

Rasulullah Saw selasai mengerjakan tawaf Wada' dan berpamitan meninggalkan kota Mekkah pada tanggal 14 Dzulhijjah. Dari Mekkah beliau pulang ke Madinah, dengan mampir terlebih dulu berziarah ke pusara ibunya, Siti Aminah, du Abwa'. Menurut riwayat pada tanggal 20 Dzulhijjah, Rasulullah Saw sudah sampai di kota Madinah.


Demikian penjelasan tentang Bacaan Niat Haji Tamattu, Jenis Haji yang Mayoritas Dijalani Jemaah Indonesia, Umrah dulu Baru Haji. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Ushalli Sunnata Safari Rakataini Lillahi Taala, Niat Sholat Sunnah Safar Sebelum Berangkat Haji  

Baca juga: Hukum Membatalkan Haji Karena Takut Hilang Pekerjaan, Khawatir dengan Keluarga dan Faktor Lain

Baca juga: Alami Kesulitan Ekonomi Saat Masuk Waiting List Berangkat Haji, Masihkah Wajib Tunaikan Ibadah Haji?

Baca juga: Dalil Keutamaan Puasa Sunnah Ayyamul Bidh, Puasa Minimal 3 Hari Setiap Bulan di Pertengahan Bulan

Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tanggal 11-13 Mei 2025 dan Bacaan Niatnya Bila Digabung dengan Puasa Senin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved