Haji 2025

Bacaan Niat Haji Tamattu, Jenis Haji yang Mayoritas Dijalani Jemaah Indonesia, Umrah dulu Baru Haji

memasuki miqat, jamaah haji tamattu berniat untuk melakukan umrah dengan niat Nawaitu umrata wa haramtu bihi lillahi taala labbaik allahummah umratan

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
GRAFIS TRIBUNSUMSEL/LISMA
NIAT HAJI TAMATTU -- Ilustrasi Kabah dan orang berihram, berikut Bacaan Niat Haji Tamattu, Jenis Haji yang Mayoritas Dijalani Jemaah Indonesia, Umrah dulu Baru Haji 

 Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat menjelaskan bahwa pelaksanaan haji bagi jamaah Indonesia kebanyakan mengambil haji tamattu’, yaitu dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian melaksanakan ibadah haji.

Praktek haji tamattu’ adalah berangkat ke tanah suci di dalam bulan-bulan haji (asyhurul haji), yaitu bulan Dzulqa’dah dan Dzulhijjah sebelum hari Arofah, lalu ia berihram dari miqat dengan niat melakukan ibadah umrah, bukan haji, lalu sesampai di Mekkah, ia menyelesaikan ihram dan berdiam di kota Mekkah bersenang-senang, sambil menunggu datangnya hari Arafah untuk kemudian melakukan serangkaian ritual haji,

“Bagi Jemaah Indonesia yang datang lebih awal ke Mekkah, mengambil haji tamattu’ lebih ringan, dibandingkan dengan haji qiran dan ifrad. Makanya, haji tamattu’ diistilahkan dengan bersenang-senang atau mengambil kesenangan,” tambah Ali.

 

Haji Tamattu Rasulullah SAW

Dilansir dari situs resmi kemenag, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW ketika melaksanakan ibadah haji menggunakan jenis tamattu’ berdasarkan hadist berikut ini:

 أَنَّ عبداللهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: تَمَتَّعَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ، وَأَهْدَى، فَسَاقَ مَعَهُ الْهَدْيَ مِنْ ذِي الْحُلَيْفَةِ، وَبَدَأَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فَأَهَلَّ بِالْعُمْرَةِ، ثُمَّ أَهَلَّ بِالْحَجِّ، وَتَمَتَّعَ النَّاسُ مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ،

 

Artinya: Abdullah bin Umar berkata: "Rasulullah Saw melaksakan haji Wada' secara tamattu' dengan umrah kemudian haji. Beliau menyembelih hewan yang dibawa serta sejak dari Dzulhulaifah. Rasulullah memulai bertalbiyah saat umrah kemudian bertalbiyah kembali saat haji. Orang-orang yang ikut serta bersama Rasulullah juga melaksanakan haji tamattu' dengan umrah terlebih dulu baru kemudian berhaji. (HR. Al-Bukhari).

 

Menurut Ishom, ada beberapa alasan mengapa Rasulullah memilih tamattu’ dibandingkan haji Ifrad ataupun Qiran:  

Pertama, Rasulullah memilih kemudahan dan kelonggaran dalam beribadah haji.

 Kedua, Rasulullah mengajarkan kepada umatnya yang berhaji dengan latar belakang perbedaan usia, jenis kelamin, kesibukan, dan lain-lain agar melaksanakan ibadah haji sesuai dengan kemampuan.

Ketiga, Rasulullah mengajarkan bahwa sekali pun haji merupakan ibadah fisik tapi harus disertai penjiwaan dan penghayatan. Tak masalah walau haji tamattu' dinilai lebih santai, asalkan dijiwai dan dihayati supaya hajinya mabrur. 

  Dalam mengerjakan haji tamattu', Rasulullah Saw memulai miqat umrah dari Dzulhulaifah, Madinah pada awal bulan Dzulhijjah dan tiba di Mekkah pada tanggal 6 Dzulhijjah untuk menyelesaikan rangkaian ibadah umrah. Pada tanggal 7 Dzulhijjah Rasulullah Saw bergeser sedikit menjauh dari posisi sekitar Ka'bah dan menempati tempat di sekitar daerah Raudhah, Mekkah. Beliau selama satu hari itu dalam posisi tidak ihram alias bebas dari ketentuan yang berlaku saat berihram.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved