Berita Viral

Sosok Adhel Setiawan, Wali Murid Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Soal Kirim Siswa ke Barak

Adhel Setiawan, salah satu orang tua siswa laporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM melalui LBH Pendidikan Indonesia soal barak militer

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
WALI MURID LAPORKAN KDM- Adhel Setiawan, salah satu orang tua siswa melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM melalui Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan Indonesia pada Kamis (8/5/2025) terkait kebijakan pembinaan anak oleh TNI di barak militer. 

Adanya kebijakan militer terhadap anak kategori nakal ini menumbuhkan rasa disiplin.

Dia mengatakan, siswa akan menjalani pendidikan di barak militer selama 28 hari dengan beberapa aturan, seperti waktu tidur pada pukul 22.00 WIB, bangun pagi pada 04.00 WIB, dan beribadah ke masjid bagi yang beragama Islam.

Kemudian, para siswa mendapat bimbingan rohani dari tokoh agama yang menjadi bimbingan konseling.

"Setelah itu mereka sarapan pagi, setelah sarapan pagi mereka berolahraga, setelah mereka berolahraga, mereka langsung mengikuti ruang kelas pembelajaran sebagaimana yang didapatkan di sekolah," ujarnya.

Dedi mengatakan, Pemprov Jawa Barat mendatangkan guru dari berbagai tempat untuk memberikan pembelajaran seperti di sekolah.

"Dan kemudian maghrib mereka masuk masjid lagi, belajar ngaji lagi, kemudian sampai isya, dan kemudian nanti mereka makan malam dan kembali ke tempat mereka tidur untuk tidur malam," tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi juga memastikan hingga saat ini tidak terjadi kekerasan fisik dari program pendidikan siswa nakal di barak militer. 

"Ya kalau ada indikasi kekerasan, kami pasti melakukan langkah-langkah penanganan, dan sampai hari ini tidak ada (kekerasan)," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Dedi meninjau kembali program mengirim anak nakal ke barak militer.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan bahwa kebijakan itu harus dievaluasi karena edukasi untuk kalangan sipil bukan kewenangan dari lembaga militer.

"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," kata Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved