Berita Viral
Sosok Adhel Setiawan, Wali Murid Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Soal Kirim Siswa ke Barak
Adhel Setiawan, salah satu orang tua siswa laporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM melalui LBH Pendidikan Indonesia soal barak militer
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Adhel Setiawan, salah satu orang tua siswa melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM melalui Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan Indonesia pada Kamis (8/5/2025) terkait kebijakan pembinaan anak oleh TNI di barak militer.
Adhel Setiawan tidak sepakat dengan kebijakan Dedi Mulyadi lantaran adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Bahkan, Adhel Setiawan menyebut Dedi Mulyadi tak paham dengan falsafah pendidikan untuk anak.
Baca juga: Dedi Mulyadi Dilaporkan Wali Murid ke Komnas HAM Minta Hentikan Pendidikan Siswa di Barak Militer
Adhel Setiawan diketahui merupakan warga asal Babelan, Kabupaten Bekasi.
Nama Adhel Setiawan sendiri pernah disorot melayangkan somasi kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Demokrat (PD) untuk mencoret bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat berinisial ASS yang menggunakan gelar dan ijazah palsu pada tahun 2018.
Kala itu, Adhel Setiawan menjabat sebagai Ketua Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi.
Adhel Setiawan juga berprofesi sebagai anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Almisbat.
Selain itu, Adhel menjabat Koordinator Sindikasi Demokrasi Indonesia.
Ia melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu ke DKPP.
Adhel juga tergabung dalam Defacto & Partners Law Office sebagai partner manager.
Baca juga: Reaksi Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Minta Hentikan Pendidikan Siswa di Barak Militer
Laporkan Dedi Mulyadi
Terkini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Komnas HAM oleh Adhel Setiawan, selaku orang tua, melalui Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan Indonesia pada Kamis (8/5/2025) terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Menurut Adhel, laporan tersebut berkaitan dengan kebijakan pembinaan anak oleh TNI di barak militer yang dinilai berpotensi melanggar HAM.
Ia menegaskan tidak setuju dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang memasukan siswa ke barak.
Untuk itu, ia meminta kebijakan tersebut dihentikan.
"Kami mengadukan pak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat terkait kebijakan beliau yang memasukan siswa dengan permasalahan yang nakal akan dimasukkan ke barak dengan di didik oleh militer, saya selaku orang tua murid tidak setuju dengan kebijakan ini, saya ingin kebijakan ini dihentikan," kata Adhel Setiawan dilansir Kompas.com
"Karena kami menilai kebijakan ini syarat dugaan pelanggaran hak asasi manusia," sambungnya.
Tak hanya itu, Adhel juga menyinggung Gubernur Jawa Barat soal pendidikan.
"Saya melihat Dedi Mulyadi ini gak paham dengan falsafah pendidikan, pendidikan ini tujuannya kan memanusiakan manusia artinya anak didik ini kan bukan benda yang harus dibentuk tapi anak didik ini subjek yang harus dibimbing bukan dibentuk," terangnya.
"Menurut kami kenakalan siswa itu tidak didengar kemauan mereka tidak didengar itu tugas dari orang tua dan guru beserta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan bukan ujuk-ujuk dibawa ke militer dibina ala-ala -militer," imbuhnya.
Baca juga: Geramnya Dedi Mulyadi Disebut Bapak Tiri oleh Warga Cirebon Gegara Jalan Rusak: Marah ke Bupati
Menurutnya, kebijakan Dedi Mulyadi ini bukan memanusiakan manusia, namun memiliterkan manusia.
"Apakah ada jaminan setelah di bawa ke barak masalah kenakalan akan terselesaikan, kan gak ada jaminan juga," jelasnya.
"Jadi bukan memanusiakan manusia, tetapi memiliterkan manusia," tandasnya.
Diketahui, pada Jumat (2/5/2025), program pendidikan militer yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membina siswa yang terlibat kenakalan remaja di wilayah Jawa Barat, resmi dimulai.
Bagi siswa yang terlibat berbagai pelanggaran, mulai dari tawuran, tidak disiplin, hingga tindakan yang dianggap tidak pantas oleh orangtua mereka, program ini diperuntukkan.
Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra publik.
Dedi Mulyadi Pastikan Tak Langgar Hak Anak
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mengeklaim metode pendidikan dengan membawa siswa nakal ke barak militer tidak melanggar hak-hak anak.
"Jadi model itu (siswa nakal dibawa ke barak militer) yang kami kembangkan, kami tadi konsultasikan bahwa tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap hak-hak anak sendiri," kata Dedi di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kuningan, Jakarta, Kamis (8/5/2025), dilansir dari Kompas.com.
Dedi menjelaskan, metodologi pendidikan di barak militer bertujuan untuk membantu pola hidup siswa menjadi teratur.
Adanya kebijakan militer terhadap anak kategori nakal ini menumbuhkan rasa disiplin.
Dia mengatakan, siswa akan menjalani pendidikan di barak militer selama 28 hari dengan beberapa aturan, seperti waktu tidur pada pukul 22.00 WIB, bangun pagi pada 04.00 WIB, dan beribadah ke masjid bagi yang beragama Islam.
Kemudian, para siswa mendapat bimbingan rohani dari tokoh agama yang menjadi bimbingan konseling.
"Setelah itu mereka sarapan pagi, setelah sarapan pagi mereka berolahraga, setelah mereka berolahraga, mereka langsung mengikuti ruang kelas pembelajaran sebagaimana yang didapatkan di sekolah," ujarnya.
Dedi mengatakan, Pemprov Jawa Barat mendatangkan guru dari berbagai tempat untuk memberikan pembelajaran seperti di sekolah.
"Dan kemudian maghrib mereka masuk masjid lagi, belajar ngaji lagi, kemudian sampai isya, dan kemudian nanti mereka makan malam dan kembali ke tempat mereka tidur untuk tidur malam," tuturnya.
Lebih lanjut, Dedi juga memastikan hingga saat ini tidak terjadi kekerasan fisik dari program pendidikan siswa nakal di barak militer.
"Ya kalau ada indikasi kekerasan, kami pasti melakukan langkah-langkah penanganan, dan sampai hari ini tidak ada (kekerasan)," ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Dedi meninjau kembali program mengirim anak nakal ke barak militer.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan bahwa kebijakan itu harus dievaluasi karena edukasi untuk kalangan sipil bukan kewenangan dari lembaga militer.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," kata Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.