Berita Muara Enim

Permudah Izin Usaha, Pemkab Muara Enim Luncurkan Inovasi Terus Jempol Membara

Pemkab Muara Enim meluncurkan inovasi Terus Jempol Membara di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Humas Pemkab Muara Enim
PELUNCURAN -- Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum memukul gog tanda diluncurkannya inovasi Terus Jempol Membara di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sekaligus MPP Muara Enim, Jumat (9/5/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM -- Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum dan Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si, meluncurkan inovasi Terus Jempol Membara di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sekaligus MPP Muara Enim, Jumat (9/5/2025).

Ini adalah bagian dari wujud komitmen mengimplementasi 100 hari masa pemerintahannya terutama dalam hal Perizinan. 

Kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd., Forkopimda, Kepala DPMPTSP M. Tarmizi Ismail, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Muara Enim Edward Octavidy, perwakilan Bank Mandiri serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Muara Enim.

Menurut Edison, inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim ini, bertujuan untuk mempermudah penerbitan nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui metode jemput bola di 22 Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim.

Untuk itu, pihaknya berkolaborasi dengan pihak Perbankan dalam memberikan kemudahan penerbitan NIB untuk mendukung penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM tanpa proses yang berbelit-belit. 

"Saya ingin melalui program Terus Jempol Membara ini, dapat meningkatkan pertumbuhan UMKM di Kabupaten Muara Enim yang nantinya juga akan bermuara kepada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bumi Serasan Sekundang," ujarnya.

Lebih lanjut,  Bupati memberikan apresiasi kepada jajaran DPMPTSP yang telah menyelaraskan program kerja yang ada dengan visi Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera (Membara).

Dirinya mengimbau kepada seluruh perangkat daerah utamanya yang memiliki tugas pokok dan fungsi pada pelayanan publik, untuk dapat berpartisipasi dalam mewujudkan pelayanan satu pintu di Kabupaten Muara Enim sehingga mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan umum dengan ikut mengisi setidaknya satu tenant pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim. 

Masih dikatakan Edison, bahwa ia merasa berbangga dengan adanya MPP di Kabupaten Muara Enim yang telah diresmikan oleh MenPANRB RI pada 21 November 2023 lalu.

Artinya, pelayanan publik bagi masyarakat telah berjalan lebih kurang 1 tahun 5 bulan.

Dengan adanya MPP ini, pelayanan publik benar-benar terintegrasi dalam satu tempat, yang bisa  memudahkan Perizinan Berusaha dilaksanakan penyelenggara perizinan.

"Untuk itu, Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah yang melaksanakan atau memberikan Pelayanan Perizinan untuk terus berinovasi sehingga kemudahan Perizinan Berusaha dapat dirasakan oleh Pelaku Usaha, baik investor maupun UMKM yang bergerak di Kabupaten Muara Enim," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati juga menandatangani MoU dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim, menandai dimulainya Pelayanan Publik Baznas di MPP Muara Enim.

Selain itu, Bupati turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala DPMPTSP dengan Ketua Baznas, Kepala DLH, Kepala Disdikbud, Kepala Dinkes, Kepala DPUPR dan Direktur RSUD Rabain Muara Enim.

Penandatanganan PKS tersebut sebagai bentuk penguatan kembali komitmen OPD dalam melaksanakan Pelayanan Publik, khususnya perizinan secara terintegrasi satu pintu di MPP Muara Enim.

Bupati juga menyerahkan KUR kepada para pelaku UMKM secara simbolis serta penandatanganan MoU terkait peluncuran inovasi Terus Jempol Membara.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved