Berita Viral
Sosok Saor Siagian, Advokat yang Ngadu ke Komisi III DPR Minta Hercules Ditangkap, Ngaku Resah
Saor Siagian, seorang Advokat Hukum Anti-Premanisme meminta Hercules dan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya segera ditindak tegas dalam rapat DPR
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Saor Siagian, seorang Advokat Hukum Anti-Premanisme meminta Hercules dan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya segera ditindak tegas dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Saor Siagian juga menyinggung pernyataan Hercules yang mengancam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Hal tersebut dikarenakan keberadaan GRIB Jaya dinilai sudah meresahkan warga.
Saor Siagian bahkan tidak bisa menjamin dirinya bisa keluar dari gedung DPR RI dengan selamat usai menyuarakan hal tersebut.
Baca juga: Duduk Perkara Para Advokat Desak Hercules Ditangkap, Ngadu ke Komisi III DPR, Ketum GRIB Jaya Murka
Lantas siapa Saor Siagian?
Dikutip dari Tribun Pontianak, Saor Siagian adalah anggota TAMPAK yang masih aktif hingga saat ini.
Ia lahir di Pematang Siantar pada 9 Mei 1962 dan asli Batak.
Selain menjadi seorang pengacara, Saor juga dikenal sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketika Lulus SMA, Saor Siagian melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia
Setelah lulus kuliah, ia sempat bekerja di Legal Consultant dan Dale Carnegie Training Jakarta.
Lalu ia membuka kantor pengacara sendiri.
Saor Siagian diketahui memiliki istri bernama Mery Sibarani dan tiga anak yakni Bunga Meisa Siagian, Maria Grace Delima Siagian, dan Paulus Reinhard Siagian.
Selama menjadi pengacara, ia telah banyak membela Gereja yang ditindas, termasuk Gereja HKBP Pondok Timur, Bekasi.
Pada 2012 silam, Saor Siagian masuk dalam daftar 21 Tokoh Kristiani 2012 versi Majalah Kristen Nawastu.
Baca juga: Advokat Ngadu ke Komisi III DPR Minta Hercules Ditangkap, Ketum GRIB Jaya Geram : Ini Pengancaman
Dikutip dari Tribunnews, Saor Siagian pernah menjadi kuasa hukum Novel Baswedan.
Saor Siagian-lah sosok yang menjadi kuasa hukum Abraham Samad yang kala itu menjabat sebagai ketua KPK terkait kasus penyalahgunaan wewenang.
Pada tahun yang sama, Saor Siagian dipercaya sebagai kuasa hukum Novel Baswedan yang pada tahun 2015 ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada pelaku pencurian sarang burung walet.
Pada 2017, ia kembali menjadi kuasa hukum Novel Baswedan ketika Novel dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Direktur Penyidikan KPK saat itu, Brigjen Pol Aris Budiman.
Selain itu, Saor juga pernah melaporkan Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo ke Propam Polri pada 2022.
Saor Siagian mengatakan bahwa baik Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo harus diselidiki terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kini Minta Hercules Ditangkap
Advokat Hukum Anti-Premanisme, Saor Siagian meminta organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya segera ditindak tegas dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (7/5/2025).
Hal tersebut dikarenakan keberadaan GRIB Jaya dinilai sudah meresahkan warga.
Saor Siagian juga menyinggung pernyataan Hercules yang mengancam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Selain itu, Saor juga menyinggung terkait dengan adanya dugaan penyegelan perusahaan yang dilakukan oleh GRIB Jaya.
"Hercules dalam salah satu perusahaan karena tidak bisa diberikan kepentingan, kemudian perusahaannya ditutup," kata Saor, dikutip dari Tribunnews.com.
"Menurut kami ini mestinya sudah harus ditindak. Adakan sampai detik ini, jangankan dibekukan, diperingatkan pun tidak," lanjutnya.
Saor juga menyinggung soal tindakan Hercules lainnya kepada seorang warga negara Indonesia (WNI).
"Ada satu hari dia eksekusi barang, di situ ada Brimob, ada seorang WNI disidang dan dibilang 'saya sudah lama tidak makan orang', diam brimob itu," kata Saor lagi.
Baca juga: Ingatkan Hercules dan Gatot Nurmantyo Untuk Redam Emosi, Dudung : Semua Harus Menahan Diri
Tak hanya itu, Saor juga menyinggung ancaman Hercules kepada Dedi Mulyadi.
"Saya masih ingat beberapa waktu lalu, Hercules mengatakan saya akan kerahkan 50 ribu orang Jabar," katanya.
"Karena dia menyebutkan nama ormas, dia diancam, Dedi datang ke tempat saya. Yang saya miris pimpinan, polisi tidak akan mampu membubarkan kami," tambahnya.
Belum lagi, kata Saor, soal pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.
"Kalau itu saja tidak ada lagi tindakan, sudah layak dibekukan, tapi apakah sudah dibekukan?," tanya dia lagi.
Saor pun bertanya-tanya kenapa ormas tersebut belum juga diberi tindakan yang tegas.
"Apakah karena dia dekat dengan Presiden?," tanya Saor.
Saor Siagian pun bahkan tidak bisa menjamin dirinya bisa keluar dari gedung DPR RI dengan selamat usai menyuarakan hal tersebut.
Namun ia menegaskan sudah siap dengan konsekuensinya.
"Kalaupun kami menyuarakan ini, nyawa kami sebagai taruhannya, adalah penghormatan kami terhadap hukum," tegasnya.
"Kita tidak benci kepada siapa-siapa, tapi kami menunjukkan fakta," tambah Saor.
Ia pun meminta Komisi III DPR RI untuk bisa mendorong pihak terkait agar bisa memberikan tindakan tegas.
"Supaya komisi III mendesak kumham kenapa tidak ada tindakan. Ini yang telanjang di tempat kita, bagaimana dengan yang lain?," katanya lagi.
Saor juga menyoroti beberapa ormas yang kerap kelihatan membawa senjata api.
"Ormas-ormas itu ada PM-nya, pakai pestol, tapi tidak ditindak. Apakah dia kebal hukum?," tanya Saor lagi.
Anggota Komisi III DPR Abdullah juga menyorot tindakan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam peristiwa penyegelan pabrik di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Menurutnya, tindakan ormas yang menyegel PT Bumi Asri Pasaman (BAP) sudah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Tegasnya, kepolisian harus menindak Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang sudah melampaui batas dan merasa punya kekuasaan.
"Kami minta polisi untuk menangkap ormas yang menyegel pabrik atau tempat usaha. Mereka jelas melanggar hukum," ujar Abdullah dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Hotman Paris Blak-blakan Sindir Razman Nasution Usai Bela Hercules: Kamu Ketinggalan Zaman
Arogansi ormas tersebut semakin disorot Abdullah ketika memasang spanduk dan meminta uang sebesar Rp 1,4 miliar.
"Ini tentu tidak boleh dibiarkan. Ormas itu mengaku membela klien, sehingga seenaknya bertindak atas nama hukum. Bahkan melakukan penyegelan pabrik," ujar Abdullah.
Menurutnya, penyegelan pabrik oleh ormas sudah kerap terjadi di banyak daerah.
Bahkan penyegelan dilakukan karena pabrik dinilai tak memenuhi keinginan mereka.
Ia menegaskan, premanisme berkedok ormas akan sangat sangat merugikan pemilik usaha dan masyarakat.
Hal tersebut tentu akan membuat investor khawatir untuk datang ke Indonesia.
"Maka, ormas yang bertindak seperti preman itu harus ditindak, ditangkap, dan diproses hukum. Polisi harus tegas dan bertindak cepat," ujar Abdullah.
Diketahui, ormas GRIB Jaya yang menyegel pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalteng.
Hercules Merasa Terganggu
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Hercules, merasa gerah dengan beberapa pengacara yang mengadu ke Komisi III di DPR Pada Rabu (7/5/2025).
Para pengacara itu meminta agar Hercules segera ditangkap.
Hercules menilai bahwa desakan penangkapan itu sama saja seperti pengancaman.
"Mereka-mereka ini adalah rombongan atas nama pengacara, artinya saya di sini merasa terganggu. Karena negara ini negara hukum, semestinya kalau memang benar mereka ini pengacara semestinya mereka tahu hukum," katanya seperti dikutip dari Seleb Oncam News yang tayang pada Kamis (8/5/2025).
Menurut Hercules, rombongan pengacara itu tiba-tiba menyenggolnya.
Aduan dari mereka ke Komisi III membuat syok anak dan istrinya.
"Tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba mereka muncul di Komisi III untuk mendesak segera melakukan penangkapan, jadi ya memang kaget saya juga dan istri anak pun kaget. Artinya ini semacam pengancaman, provokasi dan shock therapy terhadap anak dan istri saya," katanya.
Hercules pun akan membawa kasus ini ke ranah hukum didampingi Kuasa Hukumnya Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak.
Ia meminta tak ingin membawa-bawa cara preman untuk menyelesaikan masalah itu.
"Kita akan bawa ke ranah hukum kalau saya nanti pakai cara nanti bilang preman lagi, tapi karena saya mengerti hukum saya tidak akan memakai cara saya," katanya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Kepala Desa Siti Ambia Bongkar Proses Cerai Melda Safitri dan Suami, Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan |
|
|---|
| Melda Safitri Rela Sisihkan Uang Jual Cabai Demi Baju Kopri Suami Tapi Dicerai, Segini Harganya |
|
|---|
| Melda Safitri Ungkap Isi Hati Usai Ditalak Suami Jadi PPPK Viral, Mungkin Saya Kurang Menarik |
|
|---|
| Video Pengakuan Janda Muda Tega Bunuh Bayinya di Bukitinggi, Ternyata Hasil Hubungan Gelap |
|
|---|
| Profil Theodore, Usia 7 Tahun Punya IQ 154 Hingga Ikut Kuliah Kelas Kimia di NTU, Pemegang 5 Rekor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.