Berita Internasional

Kini Dipenjara, Ini Detik-detik WNI Tertangkap Saat Transaksi Visa Haji Ilegal Pada Polisi Arab

Saat melakukan transaksi dengan petugas keamanan setempat, KMRI yang merupakan mukimin (sebutan untuk warga negara asing yang tinggal di Arab Saudi

TRIBUNNEWS
VISA HAJI ILEGAL - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berurusan dengan hukum di Arab Saudi. Berikut detik-detik penangkapannya. 

Yusron mengungkapkan mereka datang ke Arab Saudi dengan tujuan berhaji dan membayar dana sebesar Rp150juta.

WNI tersebut juga sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji.

“Jadi masih ada warga kita yang terus mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji," ujar Yusron Ambary melalui keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

Dirinya mengingatkan warga negara Indonesia untuk tidak memaksakan diri berhaji dengan visa non haji atau berhaji secara ilegal.

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji ilegal.

“Pembatasan (jemaah haji ilegal) itu bahkan sudah dilakukan sejak dini. Dari awal (Saudi) gencar melakukan razia dan pemeriksaan. Harapannya tidak banyak orang nekat masuk Makkah,” katanya.

Menurut Yusron, visa ziarah sampai saat ini memang masih bisa dipakai untuk masuk ke Arab Saudi, walaupun penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 April 2025.

Warga asing yang memiliki visa ziarah dan masih valid, mereka bisa masuk ke Arab Saudi.

“Tapi mereka tetap tidak boleh masuk ke Makkah. Kalau Jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, kata Yusron, pihaknya juga mendapat informasi dari imigrasi Arab Saudi tentang 50 WNI yang ditolak masuk ke Arab Saudi.

Mereka diketahui menggunakan visa pekerja musiman (amil musimy).

“50 orang itu langsung dikembalikan ke Indonesia dengan pesawat berikutnya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik WNI Tertangkap Saat Transaksi Visa Haji Ilegal Pada Polisi Arab, Kini Dipenjara, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved