Berita Internasional
Kini Dipenjara, Ini Detik-detik WNI Tertangkap Saat Transaksi Visa Haji Ilegal Pada Polisi Arab
Saat melakukan transaksi dengan petugas keamanan setempat, KMRI yang merupakan mukimin (sebutan untuk warga negara asing yang tinggal di Arab Saudi
Yusron mengimbau kepada WNI yang tinggal di Arab Saudi untuk menghindari berbagai promosi penyelenggaraan Haji Tanpa Tasreh.
Yusron mengingatkan Pemerintah Saudi sangat serius dalam mencegah Haji tanpa Tasreh.
Razia di Mekkah sangat gencar dan terus menerus.
Ancaman denda dan hukuman haji tanpa tasreh pun semakin besar. Denda hingga SAR 20.000; penjara; dan deportasi bagi pelaku dan SAR 100.000; penjara; dan deportasi bagi mereka yg memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh.
"Denda besar hingga SAR 100.000, hukuman penjara, dan deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh," pungkasnya.
Diberitakan Media Arab
Penangkapan WNI atas tuduhan promosi visa haji ilegal ini juga menarik media setempat.
Saudi Gazette, surat kabar harian berbahasa Inggris di Arab Saudi memberitakan tentanng penangkapan WNI dalam berita berjudul Indonesian resident arrested in Makkah for promoting fake Hajj campaign.
Dikabarkan Patroli keamanan di Makkah telah menangkap seorang WNI karena terlibat dalam penipuan terkait kampanye haji palsu.
Dalam pemberitaannya, Saudi Gazette menuliskan kedapatan mengunggah iklan kampanye haji palsu di media sosial, dengan menawarkan layanan penginapan dan transportasi palsu bagi para jamaah di tempat-tempat suci.
Warga negara Indonesia tersebut dirujuk ke Kejaksaan Umum setelah mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
Direktorat Jenderal Keamanan Publik menghimbau warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan dan pedoman haji serta melaporkan pelanggaran apa pun dengan menghubungi nomor 911 di wilayah Mekkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau nomor 999 di wilayah lain di Kerajaan.
Bayar Rp150 Juta 30 WNI Dipulangkan karena Berhaji dengan Visa Ilegal
Yusron B Ambary mengungkapkan ada sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) ingin menjalani ibadah haji secara ilegal.
WNI tersebut tiba di Bandara Internasinal King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah.
Dugaan Motif Tyler Robinson, Pelaku Penembakan Influencer Charlie Kirk saat Pidato di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Tyler Robinson, Pelaku Penembakan Influencer Charlie Kirk saat Pidato di Kampus |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Charlie Kirk Berhasil Ditangkap Aparat, Pemerintah AS Siapkan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Detik-detik Charlie Kirk Pendukung Donald Trump Tewas Ditembak saat Pidato di Kampus Utah |
![]() |
---|
Tempat Pengobatan 2.000 Warga Gaza Telah Disiapkan di Pulau Galang Kepulauan Riau Oleh Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.