Berita Pali

Pulang Karena Cerai Dengan Suami, Wanita di PALI Jadi Korban Asusila Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi

Namun, VA tak menyangka, ayahnya berubah menjadi sosok predator di dalam rumah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan baginya.

|
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Pulang Karena Cerai Dengan Suami, Wanita di PALI Jadi Korban Asusila Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi. Rabu (7/5/2025). 

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka mengancam agar korban tak bercerita kepada ibunya, jika tidak ingin mendapatkan masalah dan mengancam akan mengusir korban dari rumah.

Rupanya, aksi pertama itu membuat tersangka AW menjadi ketagihan dan pada Senin (28/4/2025).

Memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, tersangka kembali membujuk korban untuk kembali melakukan perbuatan terlarang itu.

"Korban kembali menolak namun dengan bujuk rayu dan ancamannya, tersangka berhasil memperdaya korban. Namun diaksinya kedua ini tersangka tak melakukan asusila lantaran korban berontak. Tersangka hanya melakukan tindak pelecehan,"terangnya.

Tak terima atas perlakuan bejat ayah kandungnya, korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu dan saudaranya yang lain.

Mendengar pengakuan anaknya ,T dengan hati yang hancur, bergegas mendampingi anaknya untuk melaporkan perbuatan bejat sang suami tersebut ke SPKT Polres PALI pada Selasa (5/5/2025).

Menindak lanjuti laporan tersebut, tak berselang lama, tersangka AW berhasil diringkus oleh Unit PPA Satreskrim Polres PALI, saat sedang berada di rumahnya.

Kemudian tersangka beserta barang bukti di amankan ke Mapolres PALI guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Modus pelaku ini memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Atas perbuatanya tersangka, kita sangkakan dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” kata Ipda Wadi.

Sementara tersangka AW dihadapan penyidik, mengakui perbuatannya yang khilaf dan tega berbuat asusila ke anak kandungnya sendiri.

Tersangka mengatakan bahwa dirinya masih memiliki istri sah, namun tersangka berdalih gairah dalam hubungan rumah tangga Istrinya telah menurun karena faktor usia.

Sehingga ketika melihat anaknya sedang menyusui cucunya, nafsu bejatnya tersebut muncul.

"Saya khilaf waktu lihat dia sedang menyusui cucu, kemudian saya tarik dia ke kamar meski dia sempat menolak saya paksa dia hingga terjadilah perbuatan itu,” akunya saat diinterogasi penyidik unit PPA Satreskrim Polres PALI.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved