Berita Viral

Ngaku Jadi Dukun yang Bisa Pindahkan Janin, Mahasiswi di Solo Tipu Korbannya Hingga Rp 1 Miliar

Ngaku jadi dukun, seorang mahasiswi di Solo Jateng berinisial NY (29) ditangkap polisi.

Shutterstock
MAHASISWI NGAKU DUKUN - Ilustrasi dukun dan janin bayi. Mahasiswi di Solo Jateng inisial NY (29) ditangkap polisi karena mengaku dukun yang bisa memindahkan janin, dibayar Rp 1 miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ngaku jadi dukun, seorang mahasiswi di Solo Jateng berinisial NY (29) ditangkap polisi.

Saat menjadi dukun ia menipu korbannya hingga Rp 1 miliar.

NY mengaku bisa memindahkan janin.

Orangtua murid yang menjadi korbannya merasa ditipu oleh NY.

Usai dilaporkan oleh korban, kini NY diamankan dI Polres Magetan.

Lantas, bagaimana korban bisa percaya kepada NY?

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengatakan, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar tersebut mengaku dukun yang bisa memindahkan janin.

“Korban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin,” ujarnya di Polres Magetan, Kamis (24/4/2025). 

Untuk bisa memindahkan janin pada siswi yang hamil di luar nikah tersebut, pelaku mengaku membutuhkan biaya hingga Rp 540 juta.

Alih-alih berhasil memindahkan janin, siswi tersebut tetap hamil dan melahirkan anak.

“Hingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan. Lalu orangtua korban meminta kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut,” imbuh Joko Santosa.

Pelaku mengaku menyanggupi pengembalian uang sebesar Rp 540 juta, namun ada sejumlah persyaratan dan ritual yang harus dilakukan agar uang tersebut bisa dikembalikan.

Korban lagi-lagi teperdaya hingga mengeluarkan uang hingga Rp 535 juta.

“Karena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut,” ucap Joko.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli mobil dan motor, membayar utang, uang kuliah, serta memenuhi kehidupan sehari-hari.

Kepolisian Resor Magetan mengaku masih mendalami kasus tersebut.

“Kasusnya masih kami dalami,” pungkas Joko.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mahasisiwi Dibayar Rp 1 M karena Ngaku Bisa Pindahkan Janin, Ortu Murid Kesal Anak Tetap Melahirkan, 

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved