Anak Bunuh Ibu di Jember
Kejamnya Anak di Jember Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas, Padahal Baru Diantarkan Makanan
IG, anak aniaya ibu kandungnya hingga tewas di Jember, Selasa (4/11/2025) malam. Ia memukul sang ibu dengan pemanas vulkanisir
Ringkasan Berita:
- Susiati (62), seorang ibu di Jember tewas dianiaya anaknya
- Susiati dipukul dengan alat pemanas vulkanisir yang biasa digunakan untuk tambal ban
- Sebelum dianiaya hingga tewas, Susiati sempat antar makanan ke pelaku
TRIBUNSUMSEL.COM, JEMBER - Susiati (62), seorang ibu di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tewas dianiaya IG (37), anak kandungnya, Selasa (4/11/2025) malam.
Padahal sang ibu baru saja mengantarkan makanan ke rumahnya yang terletak tepat di sebelah rumah sang ibu di Dusun Kertonegoro Selatan, Desa Kertonegoro.
Saat mengantar makanan sekira 19.30 WIB, Susiati menegur IG karena tidak ikut serta dalam kegiatan tahlilan tujuh hari wafatnya sang kakek.
Namun, teguran tersebut justru membuat IG tersinggung dan marah.
Ia kemudian mengambil alat pemanas vulkanisir, yang kemudian dipakai untuk memukul ibunya.
Pemanas vulkanisir adalah alat yang digunakan untuk memanaskan karet pada proses vulkanisasi, yaitu proses kimia untuk mengubah karet mentah menjadi karet yang lebih kuat, elastis, dan tahan panas. Biasanya digunakan untuk tambal ban.
"Korban meninggal dunia akibat dipukul menggunakan besi alat pemanas vulkanisir," ujar Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo pada Rabu (5/11/2025).
“Mendengar teriakan korban, saksi-saksi yang masih keluarga berusaha menolong. Tetapi pelaku justru mengejar mereka sambil membawa besi tersebut, lalu kembali memukul korban hingga meninggal dunia,” ujar Eko.
Baca juga: VIDEO Pasrahnya Albahri, Sopir Bus saat Rem Blong Sebelum Kecelakaan Rombongan RS Jember, 8 Tewas
Setelah kejadian, warga sekitar segera melapor ke Polsek Jenggawah.
Polisi pun cepat menangkap pelaku beserta barang bukti berupa besi alat pemanas vulkanisir, dua handphone, satu KTP, dan satu timba merah.
Susiati dibawa ke UPT Puskesmas Jenggawah untuk dilakukan visum, sementara IG diamankan di Mapolsek Jenggawah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Eko menjelaskan bahwa motif penganiayaan yang berujung pada kematian Susiati adalah karena IG kesal sering dimarahi ibunya.
“Motif sementara, terduga pelaku kesal karena sering dimarahi oleh ibunya,” tambahnya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan berencana membawa IG untuk pemeriksaan kejiwaan di RSUD dr Soebandi Jember guna memastikan kondisi mentalnya.
Polisi menerapkan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang, serta subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Kalender 2026 Beserta Libur Nasional, Cuti Bersama dan Long Weekend Sepanjang Tahun |
|
|---|
| Kalender November 2025 Lengkap Penanggalan Weton Jawa, Tanggal 5 November Weton Apa? |
|
|---|
| Alasan 2 Kakak Adik di Kendal Tak Beri Tahu Tetangga saat Ibu Meninggal dan Mereka Tak Makan 28 Hari |
|
|---|
| Pesan Ibu 2 Kakak Adik di Kendal Sebelum Meninggal, Dilarang Keluar Berujung Lemas 28 Hari Tak Makan |
|
|---|
| VIDEO Tukang Sate Tuduh Arjuna Curi Kotak Infak di Masjid Agung Sibolga, Dikeroyok hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.