Mata Lokad Desa
Sosok Deki Maylan Warga Pendatang yang Jadi Kades Triwikaton di Musi Rawas, Berlatar Belakang Petani
Pria kelahiran 12 Agustus 1970, Babatan Kabupaten Empat Lawang tersebut pertama kali datang ke Musi Rawas, karena mengikuti karir istrinya yang bidan.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Berlatar belakang seorang petani dan warga pendatang, Deki Maylan tak menyangka mendapat kepercayaan warga untuk menjadi Kepala Desa (Kades) Triwikaton Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas.
Pria kelahiran 12 Agustus 1970, Babatan Kabupaten Empat Lawang tersebut pertama kali datang ke Musi Rawas, karena mengikuti karir istrinya sebagai seorang bidan.
Kepada Sripoku.com, Deki Maylan mengaku, sebelum menjadi Kades Triwikaton, dirinya merupakan seorang petani kopi di Kabupaten Muratara.
Tak hanya itu, Deki juga pernah bekerja sebagai penagih koperasi pada tahun 1990-1992, kemudian pada tahun 1992-1994 bekerja disebuah perusahaan swasta sebagai penagih pajak Tv.
Kemudian pada tahun 1994, dia pun mengundurkan diri karena ikut istri tugas sebagai bidan di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Di Muratara itulah, akhirnya dia membuka kebun kopi.
Dia dan istrinya kurang lebih selama 12 tahun menetap dan mengabdi di Karang Jaya, Muratara.
Hingga akhirnya pada tahun 2007, dia dan istrinya memutuskan untuk pindah ke Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas.
Hanya saja saat itu dia belum menetap, karena masih sering ke kebun.
Dia bersama istri dan keluarganya akhirnya menetap di Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas sebagai pendatang pada tahun 2009-2010.
Saat pertama kali menetap di Desa Triwikaton, dia belum memiliki pekerjaaan yang tetap.
Kemudian dia pun memutuskan untuk membuka warung dan menjadi ojek, guna membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Setelah beberapa tahun menetap di Desa Triwikaton.
Pada tahun 2021, awal mula dirinya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Desa Triwikaton.
“Nyalon jadi calon Kades juga tidak sengaja hanya spontan saja. Karena dulu sempat macet dengan cara perangkat desa dan BPD,” katanya.
Baca juga: Putusan MK Tak Berpengaruh dengan Masa Jabatan 314 Kepala Desa di OKI
Baca juga: Kepala Desa Sidodadi OKU Timur Kini Diburu Polisi, Tusuk Marbot Masjid Karena Masalah Sholat Jumat
Mengenal Kerajinan Tangan Tanaman Purun, Ditekuni Emak-emak di Desa Lebuh Rarak OKI |
![]() |
---|
Mengenal Desa Karang Sari OKU Timur, Dari Hutan Belantara Menuju Desa Mandiri di Tanah Transmigran |
![]() |
---|
Sosok Zaipul Basri, Kades Muara Beliti Baru Musi Rawas, Buka Program Restorasi Justice Bagi Warga |
![]() |
---|
Dedikasi Kades Pelaju Romsan, Ubah Pola Hidup Masyarakat Jadi Lebih Sehat |
![]() |
---|
Koperasi Desa Merah Putih Suka Maju PALI Resmi Dibentuk, Siap Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.