Berita OKU Timur
Kepala Desa Sidodadi OKU Timur Kini Diburu Polisi, Tusuk Marbot Masjid Karena Masalah Sholat Jumat
Kepala Desa Sidodadi, Jupri Alamsyah (52), yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang warga, Ali Fathan (49), kini menjadi buronan polisi.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kepala Desa Sidodadi, Jupri Alamsyah (52), yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang warga, Ali Fathan (49), kini menjadi buronan polisi.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, memberikan peringatan tegas pelaku penusukan salah satu warga Desa Sidodadi agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami berikan kesempatan kepada pelaku untuk menyerahkan diri secara sukarela. Jika tidak, kami akan cari dia hingga ke 'lubang semut' sekalipun. Tidak ada tempat bagi pelaku yang mencoba menghindar dari hukum dan mengancam keselamatan warga," tegasnya, Selasa (12/11/2024).
Anggota Kepolisian menegaskan akan mengerahkan segala upaya untuk menangkap Jupri, sebagai bukti komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah OKU Timur.
Ultimatum dari Kapolres diharapkan dapat mendorong pelaku untuk segera menyerahkan diri demi menghindari tindakan tegas dari pihak berwajib.
Baca juga: Aniaya Marbot Masjid, Oknum Kades Sidodadi Belitang Resmi Jadi DPO Polres OKU Timur
Baca juga: Bumdes Sidodadi Ciptakan Inovasi Bagi Warga di OKU Selatan Dari Kesulitan Air Bersih
Diketahui, peristiwa penusukan ini terjadi pada Jumat (25/10/2024) di rumah korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur.
Insiden diduga dipicu oleh perselisihan terkait lokasi pelaksanaan sholat Jumat, dimana Jupri sebagai kades menginginkan agar warga memusatkan ibadah Jumat di Masjid Jami' Sabilil Muttaqin, sementara Ali bertugas di masjid yang berbeda.
Perselisihan yang berlangsung beberapa hari tersebut akhirnya memuncak dengan dugaan aksi penusukan oleh Jupri.
Akibat serangan itu, Ali menderita luka serius pada jari tangan kanan, paha kiri, dan betis kiri, yang mengakibatkan kerusakan pada pembuluh arteri.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek Belitang, Iptu Wahyudin, SH, MSi, menyebutkan bahwa pihaknya terus memburu pelaku dan telah berkoordinasi dengan warga setempat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi yang akurat dan menjaga lingkungan tetap aman dari tindak kekerasan semacam ini,” ujarnya.
Jupri yang telah diidentifikasi sebagai pelaku dapat dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman yang serius.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bawa 10 Gram Sabu, Pria Paruh Baya Pedagang Asal Pagar Alam Ditangkap di Belitang OKU Timur |
![]() |
---|
Cerita Mujiati, IRT di OKU Timur Tanam Kangkung di Rumah untuk Tambahan Penghasilan Keluarga |
![]() |
---|
Polres OKU Timur Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Warga Rela Antre Demi Dapatkan Sembako Murah |
![]() |
---|
16 Tahun Jadi Honorer di OKU Timur, Saipul Kini Hanya Berharap Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Demi Keselamatan, Polres OKU Timur Jelaskan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik di jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.