Berita Pali
Bobol Rumah Warga, Pemuda di PALI Gasak 2 Unit HP Hingga Uang Tunai
Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan cara membobol rumah yang sempat menggegerkan warga Desa Babat
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Septen (23) warga desa babat kecamatan Penukal Kabupaten PALI tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.
Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan cara membobol rumah yang sempat menggegerkan warga Desa Babat itu dilakukan terjadi pada Senin (21/4/2025) dini hari, sekitar Pukul 03.00 Wib.
Namun tak sampai 24 jam usai melakukan aksinya, kasus pencurian ini terungkap, dan polisi meringkus pelaku saat pelaku sedang berada di Desa Purun Kecamatan Penukal pada Selasa malam (22/4/2025) kemarin, sekitar pukul 01.30 Wib.
"Menindak lanjuti laporan dari korban, Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mendapati hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku bernama Septen, yang keberadaannya saat itu diketahui berada di Desa Purun, Tim langsung melakukan penangkapan dan pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan," kata Kapolsek Penukal Abab, IPTU Dedy Kurnia, Rabu (23/4/2025).
Dalam interogasi awal, pelaku Septen mengakui seluruh perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah korban.
Adapun barang bukti utama yang berhasil diamankan Polisi dari tangan pelaku berupa satu unit handphone merk OPPO A53 warna biru muda.
Baca juga: Operasi Ketupat Musi Berlangsung 26 Maret- 8 April 2025, Polres Pali Bangun 2 Pos Amankan Arus Mudik
Lebih lanjut Iptu Dedy juga menjelaskan, kasus pencurian ini bermula saat korban bernama Jania Susanti (21), warga Dusun III Desa Babat, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga setelah rumahnya dibobol pada Senin dini hari, 21 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
“Korban ini terbangun dari tidur sekitar jam 4 fajar, dan melihat pintu di dekat kamar mandi sudah dalam keadaan terbuka dibobol orang. Setelah dicek, isi kamar sudah berantakan dan beberapa barang hilang, termasuk dua unit handphone, uang tunai Rp600 ribu, KTP, dan ATM,” terangnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas laporan korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Langka ini merupakan komitmen Polsek Penukal Abab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan yang meresahkan warga.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Makan Bergizi Gratis Digelar di Penukal Utara PALI, 354 Siswa SDN 3 Girang Menyantap Makanan |
![]() |
---|
Mengenal Tiga Sosok Pengibar Bendera HUT RI ke-80 di PALI, Bercita-cita Masuk Akpol |
![]() |
---|
Bupati Asgianto Kukuhkan Anggota Paskibraka PALI 2025: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Pemkab PALI Resmi Miliki Lahan Perkantoran Sendiri, Berada di KM 10 Dengan Luas 9 Hektare |
![]() |
---|
Warga Senang, Jembatan Sungai Pabil Semanggus di Jalan Alternatif PALI-Musi Rawas Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.