Berita Pali
Operasi Ketupat Musi Berlangsung 26 Maret- 8 April 2025, Polres Pali Bangun 2 Pos Amankan Arus Mudik
Menurutnya Operasi Ketupat Musi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan operasi ketupat Musi 2025 demi kelancaran arus mudik dan balik idul fitri 2025 diwilayah Kabupaten PALI, Sumsel.
Menurutnya Operasi Ketupat Musi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.
Bukan sekadar operasi rutin, tetapi merupakan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Momen Idul Fitri adalah saat yang paling dinantikan oleh masyarakat, terutama dalam tradisi mudik. Oleh karena itu, kami memastikan akan memberikan pengamanan dan pelayanan terbaik. Operasi Ketupat Musi 2025 harus berjalan dengan optimal demi kelancaran arus mudik dan balik, serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas," kata AKBP Khairu Nasrudin, Rabu (19/3/2025).
Kapolres mengatakan dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah, beberapa hari lalu pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama unsur TNI, Pemerintah Kabupaten PALI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Damkar, Jasa Raharja, hingga Senkom.
Dalam Rakor ini, berbagai aspek strategis dibahas secara mendalam, mulai dari strategi operasi operasi hingga fokus pengamanan.
"Operasi Ketupat Musi 2025 diwilayah Kabupaten PALI nanti, akan melibatkan 144 personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Dinkes, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan Senkom," ungkapnya.
Lebih lanjut dia berkata, ada beberapa langkah strategis yang menjadi fokus utama dalam operasi ini, diantaranya yaitu
pendirian Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan, yang berlokasi di Simpang 5 Pendopo dan Simpang Raja Talang Ubi.
" Ada dua Pos yang mulai hari ini kita dirikan, yaitu 1 Pos pelayanan di Simpang lima dan 1 pos pengamanan di simpang raja, untuk memastikan pengawasan arus lalu lintas serta pelayanan kepada pemudik," ujarnya.
Selain itu, dalam operasi ini Patroli mobile di titik-titik rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas akan digiatkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Baca juga: Hasil Operasi Pekat Musi 2025, Polres PALI Amankan 21 Pelaku Kriminal dan 149 Botol Miras
Kemudian fokus lainya yaitu, melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk pemantauan kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah.
Tak hanya itu, antisipasi bencana alam, khususnya di daerah rawan banjir seperti Kecamatan Talang Ubi, Tanah Abang, Penukal, dan Penukal Utara juga ditekankan sebagai komitmen bersama untuk keselamatan masyarakat.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan instansi lain dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, ia juga menggarisbawahi kondisi infrastruktur jalan yang perlu mendapat perhatian khusus menjelang arus mudi dan balik lebaran 2025.
"Kami telah melakukan survei dan pendataan terhadap jalan-jalan yang mengalami kerusakan, seperti Jalan Raya Desa Simpang Tais, Jalan Merdeka KM 10 Handayani Mulya, dan Jalan Desa Semangus, dimana ada jembatan yang kondisinya rawan banjir di jalan alternatif PALI- Mura. Hal ini menjadi perhatian utama dalam pengamanan arus mudik dan balik," terangnya.
Lagi, Kelewar Bersarang di Plafon Sekolah di PALI, Kali ini SDN 3 Tanah Abang, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Launching Perdana Digelar di SDN 2, MBG di Tanah Abang PALI Mulai Didistribusikan ke 3.150 Pelajar |
![]() |
---|
Jawaban Nasib Para Honorer di PALI, BKPSDM Usulkan 1.086 Formasi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Tercatat 49 Warga PALI Terjangkit Demam Berdarah, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.