Wanita Dikeroyok di Pekanbaru

Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukitraya Kompol Syafnil usai Wanita Dikeroyok Debt Collector: Saya Malu

Kapolda Riau Irjen Herry heryawan ungkap rasa malunya atas insiden wanita dikeroyok 11 debt collector di depan kantor polisi, copot Kapolsek Bukitraya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok Polsek Bukitraya/Tangkapan layar video
KAPOLSEK BUKITRAYA DICOPOT- Kapolsek Bukitraya di Pekanbaru, Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya imbas kasus pengeroyokan debt collector terhadap wanita, Kapolda Riau Irjen Herry heryawan ungkap rasa malunya atas insiden wanita dikeroyok 11 debt collector di depan kantor polisi, copot Kapolsek Bukitraya 

Menurut dia, keempat polisi tersebut ikut bersama rombongan debt collector Fighter dan hanya merekam kejadian.

"Di situ ada anggota polisi empat orang. Tapi saya tidak sebutkan dari satuan mana ya. Mereka ini sama rombongan debt collector Fighter itu. Cuma mereka melihat saja dan merekam video, tidak ada yang mau menolong. Mereka (empat polisi) sudah saya sampaikan ke Polresta Pekanbaru dan Polda Riau," kata Syafnil.

Kasus pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

4 Orang Ditangkap

Syafnil menyebut, empat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah AI alias Kevin (46) yang merupakan Ketua Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya, MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bukitraya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau.

"Tujuh orang pelaku lainnya masih sedang diburu. Sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Syafnil.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(*)

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan "Debt Collector" Keroyok Wanita di Depan Polsek di Pekanbaru, Kapolda Riau: Saya Malu dan Marah...

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved