Berita Viral

Terancam Dibui 12 Tahun, dokter Gigi yang Rekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat

Akibat tindak pidana pornografi/asusila, dokter yang tengah menjalani Program Dokter Spesialis di Universitas Indonesia inisial MAES (36) ditangkap

Warta Kota/Rendy Rutama Putra
PELECEHAN DOKTER - Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus. Ia menjelaskan perkembangan kasus dokter yang tengah menjalani Program Dokter Spesialis Radiologi, terjerat kasus tindak pidana pornografi/asusila. 

Hal itu setelah dia melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam mahasiswi berinisial SS saat mandi.

Terkait hal itu Universitas Indonesia (UI) memastikan telah membekukansegala aktivitas MAES terkait status akademiknya.

"Yang bersangkutan mengambil Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi, saat ini di semester 2," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah saat dihubungi.
 
UI akan menunggu putusan hukum tetap baru kemudian akan memutuskan status permanen mahasiswa tersebut.

"Tentunya yang bersangkutan saat ini sudah dibekukan dulu kegiatan dan status akademiknya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gigi yang Rekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat Terancam Dibui 12 Tahun, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved