Syukri Zen Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Syukri Zen Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri, Sempat Buron

Buron setelah menusuk mantan istrinya karena menolak rujuk,  M Sukri Zen mantan anggota DPRD Palembang kini berhasil ditangkap polisi. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kolase/Oy Palembang
SYUKRI ZEN DITANGKAP -- Tangkap layar video viral saat Syukri Zen menusuk istrinya di kawasan Jakabaring Palembang karena menolak rujuk. Rabu (19/3/2025). Kabur ke Tangerang, Banten, Syukri Zen berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (19/4/2025) malam. 

Cekcok makin tak terhindar manakala Syukri Zen juga mengumpat dengan kata-kata kasar.

Emosi itu lalu berlanjut sampai ke tindak penganiayaan yang menyebabkan dirinya mengalami luka.

"Kejadiannya itu sekitar jam 7 malam di SPBU Demang Lebar Daun," ujarnya.

Hakim lalu merinci luka dan lebam yang dialami Tata akibat tindak penganiayaan itu.

Diantaranya di lengan kanan, jari manis dan bibir atas sebelah kiri.

Kata Juwita, dirinya langsung melakukan visum setelah mengalami tindak penganiayaan oleh Syukri Zen.

Kemudian Hakim makin mempertegas kondisi Tata setelah mengalami penganiayaan.

"Saya masih bisa beraktivitas seperti biasa," jelasnya.

Selain mendengar keterangan Juwita yang merupakan korban, Hakim juga turut mendengar keterangan saksi yakni Nurmala Dewi ibu Tata serta Thomas Johannes, rekan terdakwa.

Pada saat itu Thomas Johannes berada di kursi belakang mobil yang dikendarai Syukri Zen dan istri anggota dewan tersebut duduk disebelah suaminya.

Menurut Thomas, ketika itu Syukri Zen hendak masuk ke antrean pengisian pertamax.

Namun jalur itu harus dilalui dengan melewati celah antrean panjang kendaraan yang sedang mengantre Pertalite.

Disitulah terjadi cekcok yang berujung pemukulan terhadap korban.

"Saat cekcok itu, pak Syukri turun dari mobil, terus masuk lagi. Korban ini terus melayani bertengkar mulut," ujarnya.

Kata Thomas, pemukulan itu terjadi lantaran Syukri Zen kesal kendaraannya terus di foto oleh korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved