Syukri Zen Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Syukri Zen Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri, Sempat Buron

Buron setelah menusuk mantan istrinya karena menolak rujuk,  M Sukri Zen mantan anggota DPRD Palembang kini berhasil ditangkap polisi. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kolase/Oy Palembang
SYUKRI ZEN DITANGKAP -- Tangkap layar video viral saat Syukri Zen menusuk istrinya di kawasan Jakabaring Palembang karena menolak rujuk. Rabu (19/3/2025). Kabur ke Tangerang, Banten, Syukri Zen berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (19/4/2025) malam. 

"Kakak sepupu saya ini lagi ke rumah orang tiba-tiba pelaku datang ternyata dia sudah membuntuti," ujar Fj, kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (19/3/2025).

Ia menyebut tujuan pelaku datang adalah untuk mengajak korban rujuk yang mana sebelumnya di bulan Januari 2024 antara korban dan pelaku sudah ditetapkan bercerai di pengadilan agama

"Korban merasa tidak nyaman dengan kedatangan dia (pelaku) lalu korban pergi meninggalkan pelaku. Tapi pas mau masuk mobil, pelaku menahan sembari mengeluarkan pisau dari balik pakaian," katanya.

Fj menambahkan saat ini pelaku kabur setelah kejadian dan pihak korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Masih dirawat (korban). Pelaku sudah dicari masih belum ketemu sampai sekarang. Semoga polisi bisa menangkap segera," katanya.

Pernah Aniaya Wanita

Diketahui, pada tahun 2022, keributan antara Syukri Zen dengan perempuan bernama Juwita alias Tata dipicu karena berebut antrean di SPBU Demang Lebar Daun.

Sebelumnya, terungkap di persidangan antara korban dan terdakwa sebelumnya sudah ada kesepakatan damai hitam di atas putih serta pemberian uang kompensasi sebesar Rp.100 juta sebagai permintaan maaf.

"Benar yang mulia, sudah ada penyelesaian tanggal 10 September kemarin," ujar korban, Juwita saat memberikan keterangan secara virtual di persidangan PN Palembang, Selasa (18/10/2022).

Hakim lantas menanyakan bentuk kompensasi guna mempertegas apa yang sudah diterima korban.

Korban membenarkan telah menerima uang tunai sebesar Rp.100 juta dan membuat surat perdamaian dengan terdakwa.

"Dia memberi kompensasi berupa uang tunai Rp.100 juta, saya terima uangnya. Sudah dari polres juga sudah membuat perjanjian perdamaian dan saya sudah memaafkannya," ujar Juwita.

Meski telah mendapat maaf dari korban, namun nyatanya kasus penganiayaan viral yang menjerat Syukri Zen tetap berlanjut ke meja hijau.

Menurut Juwita, tindak penganiayaan itu terjadi ketika Syukri Zen hendak menyalip mobil yang dikendarai ibunya, Nurmala Dewi.

Mereka sama-sama hendak membeli BBM di SPBU Demang Lebar Daun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved