Berita Palembang

Cemburu, Pipi Perempuan di Palembang Digigit Pacarnya, Tak Terima Kini Pilih Lapor Polisi

Dihadapan petugas, Mareta mengaku pipinya digigit pacarnya hingga luka karena diduga cemburu.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR - Mareta (21) didampingi kakak perempuannya saat melapor ke Polrestabes Palembang Palembang, Minggu (20/4/2025), pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menjadi korban penganiayaan, Mareta (21) warga Lorong Harapan Kecamatan Jakabaring, Palembang  melaporkan pacarnya yang berinisial FX ke Polrestabes Palembang, Minggu (20/4/2025).

Dihadapan petugas, Mareta mengaku pipinya digigit pacarnya hingga luka karena diduga cemburu.

Menurut Mareta, peristiwa tersebut terjadi saat ia mendatangi rumah sang pacar di kawasan Jalan KH Azhari Lorong Beringin Jaya Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, Palembang pada Kamis (17/4/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.

"Saat itu saya hendak menyelesaikan masalah pak kepada pacar saya, " ungkapnya. 

Lanjutnya, namun setiba disana, terjadi cek-cok mulut dan berujung terlapor menggigit pipinya sebelah kiri. 

"Terlapor ini cemburu pak. Melihat saya sedang bercerita dengan teman kerja saya (Laki-Laki) oleh itulah saya mau jelaskan, dan datang kerumahnya, " katanya. 

Baca juga: Rindy Siswi SMP di Palembang Kabur dari Rumah Hingga Ibunya Tak Bisa Tidur, Diduga Bersama Pacar

Baca juga: Niat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap Tim Buser Polsek Sukarami

Tetapi, bukan perlakukan baik yang ia terima, saat itu korban malah dianiaya.

"Saya tidak terima pak. Apalagi keluarga saya. Itulah saya ditemani keluarga saya melapor kesini. Berharap pelaku ditangkap," harapnya. 

Akibat kejadian ini korban pun harus mengalami luka lebam akibat digigit terlapor dan harus berobat id rumah sakit. 

Sementara KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kokasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan yang dilakukan pacar korban. 

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved