Berita Palembang

Sehari 3 TKP, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sabu 189 Gram Diamankan di Palembang

Salah satu tersangka diketahui beralamat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang mengindikasikan adanya jaringan distribusi narkotika lintas provinsi.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polrestabes Palembang
DIAMANKAN - Para Pelaku Saat Diamankan di Polrestabes Palembang. Sehari 3 TKP, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sabu 189 Gram Diamankan di Palembang 

Ringkasan Berita:
  • Polrestabes Palembang mengungkap jaringan peredaran sabu lintas wilayah dengan menangkap tiga tersangka di tiga lokasi berbeda dalam satu hari operasi.
  • Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 189,55 gram beserta alat pendukung peredaran narkotika.
  • Kasus ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan lebih luas, sementara para tersangka terancam hukuman berat hingga penjara seumur hidup atau pidana mati.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu berskala besar lintas wilayah dengan mengamankan tiga tersangka di tiga lokasi berbeda, Rabu (15/4/2026).

Pengungkapan ini menjadi capaian signifikan dengan total barang bukti sabu seberat 189,55 gram yang diamankan dalam rangkaian pengembangan kasus hanya dalam satu hari operasi.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MY (44), MS (44), dan HJ (48).

Salah satu tersangka diketahui beralamat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang mengindikasikan adanya jaringan distribusi narkotika lintas provinsi.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi pertama sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan dalam tas selempang hitam.

Hasil interogasi kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi kedua di kawasan Sematang Borang.

Di lokasi ini, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan di atas plafon rumah, menunjukkan modus operandi yang terencana.

Pengembangan selanjutnya membawa petugas ke lokasi ketiga di wilayah Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Tersangka ketiga berhasil diamankan sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 11 paket sabu dengan berat bruto 189,55 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, alat pengemasan, tiga unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca juga: Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Subhi dan Marleni Ditangkap di Alang-alang Lebar Palembang

Baca juga: Polres OKI Musnahkan  927 Gram Sabu, Dua Pengedar Narkoba Asal Tulung Selapan Diamankan Polisi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari tim di lapangan.

“Dari satu penangkapan awal, tim langsung melakukan dua kali pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga tersangka di tiga lokasi berbeda dalam satu hari. Ini menunjukkan kesiapsiagaan dan ketajaman analisa personel,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan tersangka dari luar provinsi menjadi indikasi kuat adanya jaringan yang lebih luas dan terorganisir. Karena itu, pengembangan kasus akan terus dilakukan secara intensif.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved