Berita Palembang

Razia 2 Tempat Hiburan Malam di Palembang, 24 Pengunjung Positif Narkoba, Ada yang Sembunyi di Mobil

Petugas gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polrestabes Palembang
RAZIA -- Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel menggelar razia tempat hiburan malam eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (7/4/2025) dini hari.Sebanyak 24 pengunjung dinyatakan positif narkoba dan ada pengunjung yang kedapatan bersembunyi di mobil. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Petugas gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Kota Palembang, Senin (7/4/2025). 

Sebanyak 24 pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, bahkan ada juga pengunjung yang sengaja bersembunyi di dalam mobil untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Razia pertama digelar di eks lokalisasi Kampung Baru Teratai Putih Palembang di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Sesampai di lokasi, tempat hiburan malam eks lokalisasi Kampung Baru terlihat sepi pengunjung.

Sejumlah diskotek yang berada di lokasi tersebut kosong melompong bahkan ada yang telah tutup.

Baca juga: Berawal Senggolan Saat Joget, Pengunjung DA Club 41 Palembang Ditusuk 7 Kali, 3 Pelaku Diburu

Selain itu, ada juga yang bersembunyi di dalam mobil, namun oleh kesigapan petugas gabungan upaya sembunyi itu diketahui. 

Saat diberikan penerangan (diseter-red) ke dalam mobil benar saja ada pengunjung yang bersembunyi di dalam mobilnya. 

Alhasil petugas pun berhasil mengamankan 10 orang pengunjung.

Ketika dilakukan tes urine dinyatakan positif narkoba dan tiga butir pil ekstasi dari saku jaket salah satu pengunjung.

Tidak sampai di sana, setelah menyisiri eks lokalisasi Kampung Baru, tim gabungan kembali menyisir tempat hiburan malam kawasan Jalan M Isa  Kecamatan IT II Palembang.

Dari lokasi ini, polisi mengamankan 14 orang pengunjung yang setelah dites urine positif narkoba dan ditemukan tiga butir pil ekstasi.

Sementara, Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Christopher S Panjaitan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu mengatakan, razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam.

“Kita melakukan razia di dua tempat, lokasi pertama di Kampung Baru dan lokasi kedua di Jalan M Isa. Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan kejahatan lainnya,” kata Panjaitan. 

Panjaitan melanjutkan, pada dua lokasi hiburan malam yang mereka datangi, turut diamankan 24 pengunjung yang ketika dites urine menyatakan positif mengandung Metamfetamin.

Terdiri dari 11 orang pengunjung laki-laki dan 13 orang pengunjung perempuan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved