Berita Palembang
Razia 2 Tempat Hiburan Malam di Palembang, 24 Pengunjung Positif Narkoba, Ada yang Sembunyi di Mobil
Petugas gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Petugas gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Kota Palembang, Senin (7/4/2025).
Sebanyak 24 pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, bahkan ada juga pengunjung yang sengaja bersembunyi di dalam mobil untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Razia pertama digelar di eks lokalisasi Kampung Baru Teratai Putih Palembang di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Sesampai di lokasi, tempat hiburan malam eks lokalisasi Kampung Baru terlihat sepi pengunjung.
Sejumlah diskotek yang berada di lokasi tersebut kosong melompong bahkan ada yang telah tutup.
Baca juga: Berawal Senggolan Saat Joget, Pengunjung DA Club 41 Palembang Ditusuk 7 Kali, 3 Pelaku Diburu
Selain itu, ada juga yang bersembunyi di dalam mobil, namun oleh kesigapan petugas gabungan upaya sembunyi itu diketahui.
Saat diberikan penerangan (diseter-red) ke dalam mobil benar saja ada pengunjung yang bersembunyi di dalam mobilnya.
Alhasil petugas pun berhasil mengamankan 10 orang pengunjung.
Ketika dilakukan tes urine dinyatakan positif narkoba dan tiga butir pil ekstasi dari saku jaket salah satu pengunjung.
Tidak sampai di sana, setelah menyisiri eks lokalisasi Kampung Baru, tim gabungan kembali menyisir tempat hiburan malam kawasan Jalan M Isa Kecamatan IT II Palembang.
Dari lokasi ini, polisi mengamankan 14 orang pengunjung yang setelah dites urine positif narkoba dan ditemukan tiga butir pil ekstasi.
Sementara, Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Christopher S Panjaitan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu mengatakan, razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam.
“Kita melakukan razia di dua tempat, lokasi pertama di Kampung Baru dan lokasi kedua di Jalan M Isa. Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan kejahatan lainnya,” kata Panjaitan.
Panjaitan melanjutkan, pada dua lokasi hiburan malam yang mereka datangi, turut diamankan 24 pengunjung yang ketika dites urine menyatakan positif mengandung Metamfetamin.
Terdiri dari 11 orang pengunjung laki-laki dan 13 orang pengunjung perempuan.
| Minta Uang Untuk Beli Susu Anaknya, Ibu Muda di Palembang Babak Belur Dianiaya Sang Suami |
|
|---|
| Viral Air Minum Kemasan Winro Prabumulih Disebut Tak Higienis, Manajemen Tunjukkan Hasil Bukti Lab |
|
|---|
| Kasus ISPA di Sumsel Terus Naik di 3 Bulan Terakhir, Palembang Terbanyak |
|
|---|
| 1.331 Peserta Dari Sekolah Hingga Polteknik Pariwisata di Indonesia Bertarung di Porparnas 2025 |
|
|---|
| Tak Sengaja Saling Tatap Saat Cari Alamat, Ojol di Palembang Ditusuk Pria Tak Dikenal di Jalan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.