Berita Palembang

Tukang Bangunan Asal OKI Berbuat Tak Senonoh ke Bocah 8 Tahun di Palembang, Dibawa Warga ke Polisi

Aan (49) diserahkan warga ke Polrestabes Palembang dengan tangan diborgol setelah melakukan pelecehan terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun

Dokumentasi Polrestabes Palembang
PELAKU PELECEHAN -- Aan (49) pria asal SP Padang Kabupaten OKI dibawa ke Polrestabes Palembang usai melecehkan seorang bocah perempuan di Plaju, Palembang, Jumat (12/4/2025) malam. Pelaku langsung didatangi keluarga korban dan warga setelah mendapat cerita. 

"Jadi awalnya saya didatangi oleh nenek korban dan korban, bilang bahwasannya korban adik ini sudah dicabuli oleh pelaku. Jadi saya bersama warga datangi rumah kosong itu, kebetulan pelaku ini masih ada, jadi langsung kami amankan," ujar Aslan.

Aslan menerangkan, saat ditanyai pelaku mengakui bahwa dirinya sempat memeluk dan mengelus dada sampai ke area sensitif korban.

"Pelaku juga sempat memberi uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban. Sebelum korban pulang berteriak-teriak dan bercerita kepada neneknya bahwa sudah di peluk-peluk dan payudara serta kemaluannya di elus-elus oleh pelaku," katanya.

Dia menambahkan pelaku bukan warga sekitar, melainkan tukang bangunan yang diminta untuk merehabilitasi sebuah rumah yang ada di sana.

Saat didatangi, pelaku sudah menyiapkan tas dan barang-barang untuk pergi dari rumah tersebut.

"Bukan warga kami. Katanya dia orang SP Padang OKI, pas kami datangi kebetulan ada dia, sepertinya mau mudik balik kampung karena tas-tas dia sudah disiapkan," tandasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved