Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien
Priguna Dokter Residen Unpad Sudah Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit Sebelum Rudapaksa Korban
Tersangka Priguna diduga sudah paham situasi dan kondisi gedung rumah sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, beraksi seorang diri
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ia juga meluruskan soal kabar adanya surat pencabutan laporan.
"Enggak ada (pencabutan). Jadi, enggak ada cabut laporan korban yang kami proses hukumnya,"
"Begitu juga dengan informasi upaya damai, itu enggak ada, sebab ini adalah perbuatan berulang," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Mengutip TribunJabar.id, ia menuturkan, salah satu perbuatan yang tidak bisa diselesaikan dengan cara restorative justice (RJ) ialah tindakan yang berulang.
Surawan juga mengatakan, sejauh ini dari bukti-bukti yang didapatkan tim penyidik maupun keterangan saksi, tersangka beraksi satu orang dan belum ada tersangka baru.
"Si pelaku lakukan aksinya ini belum lama. Kami sekarang sedang lakukan uji DNA dari bukti-bukti yang diamankan dengan mendapatkan dukungan dari Pusdokkes dan mungkin tiga sampai empat hari hasilnya keluar," katanya.
Sebelumnya, pengacara tersangka, Ferdy Rizky menuturkan bahwa kliennya sudah meminta maaf ke korban.
"Intinya, kami akan kooperatif membantu memberikan hak-haknya tersangka dan kami akan kawal proses ini sampai akhirnya mempunyai keputusan," katanya ditemui di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (10/4/2025).
Fredy juga menuturkan saat pertemuan, pihak korban sempat menunjukkan bukti pencabutan laporan meski tak mempengaruhi proses hukum.
"Pencabutan itu terjadi 23 Maret 2025," kata Ferdy.
Pelaku Punya Kelainan Seksual
Diketahui, aksi Priguna merudapaksa korban ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dengan dalih cek darah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki kelainan berupa ketertarikan terhadap orang yang tidak sadarkan diri atau pingsan.
Pernyataan itu berdasarkan pengakuan dari pelaku kepada polisi setelah dilakukan tes kesehatan.
"Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan," ujar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (10/4/2025), dilansir dari KompasTV.
Baca juga: Korban Rudapaksa Dokter Residen FK Unpad di RSHS Bertambah 2 Orang, Priguna Pakai Modus yang Sama
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien, Bawa Obat Bius Sendiri |
![]() |
---|
2 Pasien Mengaku Diajak Analisa Anastesi, Korban Pencabulan Dokter Priguna Anugerah Bertambah |
![]() |
---|
Sebelum Rudapaksa Korban, Priguna Dokter Residen Unpad Sudah Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sebelum Bius hingga Rudapaksa Gadis 21 Tahun, Dokter PPDS Sudah Kantongi Alat Kontrasepsi |
![]() |
---|
Pakai Modus Serupa, Ternyata Ada 2 Korban Lain Dokter PPDS Priguna Anugerah, Pasien RSHS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.