Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Pakai Modus Serupa, Ternyata Ada 2 Korban Lain Dokter PPDS Priguna Anugerah, Pasien RSHS

Ternyata ada dua orang lagi yang menjadi korban rudapaksa dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

TribunJabar/PoldaJabar/tangkap layar Youtube Warta Kota Production
DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kini nasib korban tak hanya dirudapaka namun juga kehilangan ayah yang dirawat di RS tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ternyata ada dua orang lagi yang menjadi korban rudapaksa dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Berusia 21 tahun dan 31 tahun dua korban dari tersangka Priguna Anugerah Pratama (PAP).

Kedua korban diketahui telah menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus dokter residen cabul yang tengah menempuh spesialis anestesi di RSHS Bandung dari Unpad itu.

Surawan menjelaskan, tersangka menggunakan modus yang sama saat akan merudapaksa korbannya.

DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah, dokter residen anestesi yang memperkosa keluarga pasien di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada Maret 2025. Kemenkes tindak tegas.
DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah, dokter residen anestesi yang memperkosa keluarga pasien di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada Maret 2025. Kemenkes tindak tegas. (tribun jabar)

Kejadian yang menimpa kedua korban itu terjadi pada bulan Maret 2025 lalu, sebelum pelaku merudapaksa anak pasien, FH (21).

"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama."

"Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Adapun, modus yang digunakan oleh pelaku untuk merudapaksa korbannya itu sama.

Untuk kedua korban tambahan tersebut, tersangka berdalih akan melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

Para korban pun diajak ke tempat yang sama, ke gedung MCHC lantai 7 yang merupakan sebuah ruangan baru di RSHS.

Kedua korban itu diketahui merupakan pasien RSHS.

"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7."

"Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," kata Surawan.

Pelaku Idap Sindrom Somnophilia

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved