Berita Palembang
Jadi BUMD Sumsel yang Sehat, Komisi III DPRD Sumsel Sebut PT SMS Tak Beri Kontribusi Bagi Daerah
Kemudian dalam Pengembangan Usaha, dengan membuka usaha baru, di banding dengan tahun lalu.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) di Provinsi Sumsel dalam kategori sehat atau menghasilkan keuntungan dengan menyetorkan dividen pada kas daerah. Nyatanya hal tersebut dibantah pihak DPRD Sumsel.
Komisi III DPRD Sumsel sebagai Mitra BUMD yang ada, meminta kepada Gubernur Sumsel Herman Deru, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD PT SMS, karena PT SMS dinilai tidak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagi keuangan Sumsel dalam beberapa tahun terakhir.
"PT SMS ini berdasarkan hasil laporan yang kita terima, tidak memberikan kontribusi PAD bagi keuangan Pemprov Sumsel," kata anggota Komisi III DPRD Sumsel Abdullah Taufik, Jumat (11/4/2025).
Politisi Gerindra ini mengatakan, jika kehadiran SMS sebagai BUMD awalnya diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi keuangan daerah, namun saat ini justru membebani keuangan daerah.
"Harus dilakukan evaluasi jangan sampai BUMD ini membebani keuangan daerah," ujarnya.
Taufik menambahkan, ada beberapa BUMD yang harus dievaluasi, karena menjadi beban bagi pemprov karena tidak ada kontribusi bagi PAD Sumsel beberapa tahun terakhir termasuk PT SMS, yang beralamat di Jl Demang Lebar Daun Palembang itu.
Lebih lanjut mantan anggota DPRD kota Palembang ini mengungkapkan, dalam beberapa kali Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Bersama OPD dan BUMD Provinsi Sumsel, untuk melihat pekembangan Badan Usaha Milik Daerah ada beberapa acuan.
Mulai dari kinerja BUMD, dalam pembahasan kinerja yang menjadi bahasan antara lain, Peningkatan Pendapatan BUMD sebesar persen tertentu pada tahun ini di bandingkan dengan priode tahun lalu misalnya, Peningkatan Laba, Peningkatan Laba sebesar persen tertentu pada tahun ini di bandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kemudian dalam Pengembangan Usaha, dengan membuka usaha baru, di banding dengan tahun lalu.
Lalu, Peningkatan Kualitas Pelayanan, dimana BUMD telah melakukan peningkatan kualitas pelayanan, kuantitas layanan dengan meningkatkan standar pelayanan dan memperluas jaringan pelayanan.
Baca juga: Ingin Tahu Program Kerja, Komisi III DPRD Sumsel Sesalkan Ketidakhadiran PT SMS Dalam Rapat LKPJ
Baca juga: Daftar 5 BUMD Milik Pemprov Sumsel yang Masuk Dalam Kategori Tak Sehat, Dari JSC Hingga Swarna Dwipa
Sebelumnya, dari 11 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan, ada lima BUMD dalam kategori tidak sehat atau tidak menghasilkan keuntungan dan tidak menyetorkan dividen pada kas daerah.
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumsel, Basyaruddin Akhmad yang mengatakan, dari 11 Badan Usaha BUMD di Provinsi Sumsel, ada lima BUMD dalam kategori tidak sehat.
"Namun kategori BUMD tidak sehat ini tidak bisa digeneralisir penyebabnya," kata Basyaruddin saat Pengarahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel kepada Seluruh Penjabat Struktural di Pendopo Griya Agung, Selasa (8/4/2024/5).
Basyaruddin mengatakan yang masuk kategori BUMD tidak sehat seperti PT Jakabaring Sport City (JSC), yang terjadi karena nilai aset yang dimiliki perseroan tersebut terlalu besar.
"Akibatnya penerimaan penghasilan tidak mampu untuk menutupi cash flow. Untuk itu tidak bisa kita generalisir, karena ada kondisi tertentu cash flownya tidak masuk. Karena waktu penyertaan modal, aset Jakabaring itu terlalu besar,” kata Basyaruddin.
Begitu juga yang terjadi pada BUMD PT Swarnadwipa Sumsel, aset hotel terlalu besar sehingga cash flow tidak tertutupi dan terdapat depresiasi dan amortisasi (penurunan nilai aset).
Ia mengaku masih akan melakukan evaluasi dan menunggu penyampaian rencana bisnis (bussines plan) dari masing-masing BUMD. Namun, langkah yang mungkin dilakukan untuk penyehatan kembali BUMD yakni melalui suntikan modal.
"Kami susun dengan Pak Gubernur langkah-langkah yang akan diambil. Kemudian BUMD juga akan menyampaikan laporan keuangan dan plan bisnis, baru kita lihat lagi,” katanya.
Sebagai informasi lima BUMD dalam kategori tidak sehat yaitu PT Suwarnadwipa Sumsel Gemilang, PT Jakabaring Sport Center, PT Sriwijaya Agro Industri, PT Sriwijaya Investasi dan PD Prodexim.
Sementara itu, enam BUMD yang dalam kondisi sehat telah menyetorkan dividen ke kas daerah mencapai Rp 96,6 miliar per Desember 2024, atau melebihi sasaran yang ditetapkan sebesar 91,3 miliar.
“Hal ini menunjukkan kontribusi BUMD sudah mencapai target pendapatan daerah,” katanya.
Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan masih akan melakukan evaluasi dan melihat lebih lanjut terkait kondisi dari masing-masing BUMD tersebut.
"Ini yang mau kita evaluasi, kita lihat dulu kinerjanya seperti apa,” katanya singkat.
BUMD tidak sehat:
1. PT Suwarnadwipa Sumsel Gemilang
2. PT Jakabaring Sport City
3. PT Sriwijaya Agro Industri
4. PT Sriwijaya Investasi
5. PD Prodexim.
BUMD Sehat:
1. PT Bank Sumsel Babel
2. PT Bank Perkreditan Rakyat Sumsel
3. Jamkrida Sumsel
4. PT Sumsel Energi Gemilang
5. PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
6. PT Tirta Sriwijaya Maju
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Lagi Nyebrang, Pasutri Lansia Pencari Rongsokan di Palembang Ditabrak Motor Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.