Berita Prabumulih

4 Orang Beserta 18 Butir Pil Ekstasi Diamankan Polisi Saat Gerebek Rumah di Prabumulih

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan empat orang di dalam rumah tersebut, masing-masing berinisial RBP, RA, PYZ dan RS.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Polres Prabumulih
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan di Polres Prabumulih, Kamis (10/4/2025). 4 Orang Beserta 18 Butir Pil Ekstasi Diamankan Polisi Saat Gerebek Rumah di Prabumulih 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sebuah rumah di Jalan Tanggamus Perumahan Bumi Seminung Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Sumsel digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 20.15 WIB itu, petugas menemukan 18 butir pil ekstasi warna biru bentuk apel dengan berat bruto 7,7 gram yang disimpan dalam sebuah dompet di kamar depan.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan empat orang di dalam rumah tersebut, masing-masing berinisial RBP, RA, PYZ dan RS.

"Sebanyak 100 butir pil ekstasi dengan berat bruto 42,3 gram ditemukan disembunyikan di celana dalam PYZ," ungkap Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson SH MSi pada Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Belum Sempat Dijual, Spesialis Pencuri Mobil Pikap Ditangkap Polsek Sukarami di Prabumulih

Baca juga: Tak Ada Ongkos Kembali Jadi ABK di Maluku, Joni Ferli Pemuda di Prabumulih Jadi Kurir 1 Kg Ganja

Jonson mengaku, pihaknya juga mengamankan dalam kasus ini yaitu 118 butir pil ekstasi dengan berat bruto 50 gram, 1 paket sabu seberat 0,51 gram, tiga unit handphone berbagai merek, dua unit sepeda motor, uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

"Keempat tersangka kini diamankan di Mapolres Prabumulih untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 132 ayat 2, dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved