Berita Viral

Pilu Bocah Usia 3 dan 4 Tahun Disiksa & Disekap oleh Pacar Ibu di Penjaringan, Berawal BAB di Kasur

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku EC di tempat kerjanya.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN SUMSEL
DUA BOCAH DISEKAP DI PENJARINGAN -- Ilustrasi korban penyekapan. Dua orang bocah disiksa dan disekap oleh pacar ibunya di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (5/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNSUMSEL.COM, PENJARINGAN - Bocah usia 3 dan 4 tahun disekap pacar ibu kandung di Penjaringan, Jakarta Utara.

Tak hanya disekap, kedua bocah pula mengalami penyiksaan.

EC (28), sang pelaku, tega melakukan penyekapan dan penyiksaan karena bocah tersebut buang air besar di kasur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengatakan, kejadian ini dilaporkan oleh masyarakat di sekitar tempat kejadian penyiksaan.

Warga di sekitar lokasi penyiksaan juga seringkali mendengar tangisan dari kedua korban yang masih balita.

"Dari laporan yang ada, korban ini disekap, dikurung. Dasar dari itu Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan tim opsnal itu langsung datang ke TKP," ucap Benny saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Laporan itu diterima polisi pada Sabtu (5/4/2025) lalu.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku EC di tempat kerjanya.

"Itu kejadian di hari Sabtu. Pelaku hari itu juga langsung kita tangkep di luar lagi kerja. Pelaku pekerjaan wiraswasta, serabutan," ucap Benny.

Hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku EC tinggal bersama dengan kedua korban dan ibundanya di sebuah rumah di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Diduga penyiksaan ini sudah dilakukan EC berkali-kali kepada kedua korban, hingga anak-anak malang itu mengalami luka lebam cukup serius.

Adapun pemicu penyiksaan ini salah satunya karena pelaku kesal melihat anak korban buang air besar di kasur.

"Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur. Kemudian si pelaku emosi. Juga melakukan menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," ungkap Benny.

Pelaku saat ini sudah ditangkap dan diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

EC sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal-pasal terkait tindak pidana kekerasan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dua Balita Disiksa dan Disekap di Penjaringan Jakarta Utara, Pelakunya Pacar Ibu Korban

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved