Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Motif Sebenarnya Jumran Oknum TNI AL Bunuh J Wartawan Banjarbaru Sang Kekasih, Tolak Nikahi Korban

Komandan Denpom Lanal Banjarmasin, Mayor Saji, mengatakan bahwa motif Kelasi Satu Jumran membunuh Juwita adalah karena menolak menikahi korban.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR/Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
PRESS RILIS PEMBUNUHAN WARTAWAN - Konferensi pers kasus pembunuhan Juwita digelar POM AL Banjarmasin di Markas Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025). (kanan) Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan J di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Komandan Denpom Lanal Banjarmasin, Mayor Saji, mengatakan bahwa motif Kelasi Satu Jumran membunuh Juwita adalah karena menolak menikahi korban. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) mengungkap motif pembunuhan wartawati J di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, J ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore. 

Belakangan diketahui, J ternyata dibunuh calon suaminya sendiri, Jumran Oknum TNI AL Balikpapan.

Baca juga: Pura-pura Berduka, Jumran Oknum TNI AL Kirim Uang Belasungkawa ke Keluarga Wartawan yang Dibunuhnya

Komandan Denpom Lanal Banjarmasin, Mayor Saji, mengatakan bahwa motif Kelasi Satu Jumran membunuh Juwita adalah karena menolak menikahi korban.

"Dari hasil penyelidikan, motif tersangka membunuh korban karena tidak mau bertanggung jawab menikahi korban," ungkap Saji di dalam konferensi pers yang digelar dalam Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).
 
Saji menyampaikan bahwa karena enggan menikahi korban, Jumran kemudian datang ke Banjarbaru untuk merencanakan pembunuhan Juwita.

"Pada tanggal 21 Maret 2025, pelaku datang ke Banjarbaru dari Balikpapan menggunakan bus. Sehari setelah membunuh korban, Jumran kembali ke Balikpapan," ujar Saji.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pembunuhan Juwita, kata Saji, memang sudah direncanakan oleh tersangka Jumran.

"Tersangka akan dikenakan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP dan Pasal 380 KUHP," ucap Saji.

Hasil Autopsi Korban

Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri mengungkap hasil autopsi korban.

Ada sejumlah luka yang ditemukan pada jasad wanita 23 tahun tersebut.
 
Selain itu, ditemukan pula cairan putih atau sperma dengan volume cukup banyak di dalam rahim Juwita.  

Dengan hasil autopsi tersebut, Pazri mendesak penyidik untuk mendalami lebih lanjut kasus ini.  

"Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan, ini murni pembunuhan." 

"Namun, yang menjadi sorotan utama adalah temuan cairan putih (sperma) di rahim korban dengan volume cukup banyak, terdapat juga luka-luka, ini harus didalami," ucap Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Jumat (4/4/2025).  

Karena itu, Pazri mewakili keluarga Juwita mendesak penyidik untuk segera menggelar tes DNA.  

Baca juga: Jumran Oknum TNI AL Bunuh Wartawan Online Banjarbaru Diduga Bukan Pelaku Tunggal, Ada 2 Bukti Baru 

Pazri berpendapat, tes DNA dapat mengungkap misteri pembunuhan Juwita.  

"Volume cairan putih di area kemaluan cukup banyak, ada apa ini? Apakah mungkin pelaku lebih dari satu atau seperti apa, nanti penyidik yang mendalami dan mengungkap fakta ini," tutur Pazri. 

Ia mengatakan hingga kini sudah ada 14 alat bukti yang berhasil dihimpun.  

Terbaru, Denpom Lanal Banjarmasin mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang diduga digunakan J saat menemui korban sebelum pembunuhan terjadi.

Kronologi Pembunuhan 

Sebelumnya, rekonstruksi dilakukan Detasemen Polisi Militer (Denmpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin di ruas Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025).  

Dalam reka ulang, Jumran memeragakan membawa Juwita menggunakan mobil sewaan. 

Tersangka juga memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.

Jumran kemudian turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara. 

Ini dilakukannya untuk mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.

Digambarkan Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.

Jumran kemudian menghancurkan ponsel Juwita untuk menghilangkan jejak.

Selanjutnya Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor. 

Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, tersangka meninggalkan lokasi.

Digambarkan pula seorang warga menyaksikan tersangka masuk mobil dan adanya korban.

Aksi keji yang dilakukan Jumran, anggota TNI AL Balikpapan membunuh calon istrinya, j(23) seorang wartawati di Banjarbaru ternyata disaksikan salah satu warga di TKP.

Baca juga: Disaksikan Kakek-Kakek, Jumran Oknum TNI AL Pakaikan Helm ke Kepala Juwita usai Dibunuh, Buang HP

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, mengungkapkan bahwa saksi itu adalah seorang kakek yang pada saat kejadian, sedang berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.

Kakek tersebut menyaksikan tersangka masuk mobil dan adanya korban.

Bahkan, saksi juga menyaksikan saat memakaikan helm ke kepala Juwita seolah menjadi korban kecelakaan tunggal.

Dedi juga menyebut Jurman berusaha menghilangkan barang bukti dengan membanting telepon seluler korban berkali-kali ke jalan dan terbenturnya ke benda keras sehingga rusak dan antigoresnya pecah.

Adapun setelah penangkapan, salah satu barang bukti yang menjadi sorotan adalah antigores ponsel milik korban.

Jumran sempat mencucikan sepeda motor Juwita sebelum membuang jasad korban di di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

Dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian, tersangka Jumran memperagakan sebanyak 33 adegan, mulai dari membawa korban hingga menghilangkan nyawanya. 

TNI AL Janji Usut Transparan 

Dalam siaran pers resmi dari Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut yang diterbitkan pasca rekonstruksi, disebutkan bahwa TNI AL melalui Denpom Lanal Banjarmasin telah bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.  

“TNI AL dalam hal ini Denpom Lanal Banjarmasin telah mengambil langkah cepat untuk menangani perkara pembunuhan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka,” bunyi siaran pers tersebut,  Jumat (4/4/2025).  

Pihak TNI AL menegaskan bahwa tindakan kriminal oleh oknum prajurit akan ditindak tegas dan transparan. 

Proses hukum terhadap tersangka akan berlanjut ke tahap persidangan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada ODMIL (Oditurat Militer).  

“Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini,” tulis Dinas Penerangan TNI AL.  

“Setiap tindakan kriminal yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.” 

Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.  

Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan. 

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.  

Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasihnya.  

Pihak keluarga Juwita kemudian menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. 

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita Terungkap, Pelaku Jumran Tolak Nikahi Korban

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved