Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas
Jumran & Keluarga Pelaku Beri Uang Duka Rp 2 Juta Setelah Juwita Tewas, Keluarga Korban Anggap Alibi
Uang duka yang diberikan oleh oknum TNI AL Kelasi satu Jumran yang membunuh jurnalis Banjarbaru, Juwita berencana akan dikembalikan oleh keluarga
TRIBUNSUMSEL.COM - Uang duka yang diberikan oleh oknum TNI AL Kelasi satu Jumran yang membunuh jurnalis Banjarbaru, Juwita berencana akan dikembalikan oleh keluarga korban.
Keluarga korban mengaku mendapatkan uang dyuka yang dikirimkan oleh Jumran dan ibunya usai kematian Juwita.
Kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi mengungkakan hal tersebut.
Slamet mengatakan, total uang duka yang dikirim berjumlah Rp 2 juta.
Rinciannya yakni Rp 1 juta dari Jumran dan Rp juta dari orang tua tersangka.
Uang tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” kata Slamet kepada wartawan, Senin (7/4/2025), dilansir Tribunbanjarbaru.com.

“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya."
"Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” papar Slamet.
Namun, kini pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang tersebut.
Nantinya, proses pengembalian uang akan difasilitasi melalui penyidik.
“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” terang Slamet.
Keluarga Korban Serahkan Bukti Video ke Penyidik
Kakak kandung Juwita, Satria, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Denpom AL Banjarmasin, Senin (7/4/2025).
Satria dimintai keterangan di Denpom AL Banjarmasin dengan didampingi sejumlah kuasa hukum korban.
Kuasa hukum keluarga korban dari Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Muhammad Pazri, mengatakan pihak keluarga menyerahkan satu bukti berupa video dengan durasi 5 detik.
Temui Keluarga Wartawan yang Dibunuh TNI AL, Kadispenal Minta Maaf, Bakal Pecat Jumran Tidak Hormat |
![]() |
---|
Jawaban TNI AL soal Dugaan Rudapaksa Tak Ditampilkan di Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan J |
![]() |
---|
Siasat Jumran TNI AL Bunuh Wartawan, Hilangkan Barang Bukti Hancurkan HP, Sudah Rencanakan Sebulan |
![]() |
---|
Segini Uang Duka Jumran Oknum TNI AL ke Keluarga Wartawan Banjarbaru Sehari usai Dibunuhnya |
![]() |
---|
Nasib Jumran Oknum TNI AL Bunuh J Wartawan Banjarbaru, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.