Berita Pali

Profil Firdaus Hasbullah Wakil Ketua DPRD PALI, Advokat Berkali-kali Kali Gagal di Pileg

Firdaus Hasbullah merupakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI, Sumatera Selatan Priode 2024-2029.

Dokumentasi Firdaus Hasbullah
FIRDAUS HASBULLAH -- Firdaus Hasbullah resmi menjadi pimpinan DPRD PALI Periode 2024 – 2029 sejak Senin (21/10/24). Sebelumnya, Firdaus Hasbullah sempat beberapa kali gagal dalam pertarungan Pileg. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Firdaus Hasbullah merupakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI, Sumatera Selatan Periode 2024-2029.

Ia resmi dilantik menjadi pimpinan DPRD PALI Periode 2024 – 2029 pada Senin (21/10/24) beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Demokrat itu diambil sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua II DPRD bersama dua unsur pimpinan DPRD lainnya yakni H. Ubaidillah (Ketua DPRD) dan Kristian (Wakil Ketua I).

Perjalanan karir politik Firdaus Hasbullah hingga menjadi unsur pimpinan parlemen di Bumi Serepat Serasan itu tidaklah muda.

Berapa kali dirinya mengalami kegagalan ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.

Pria kelahiran Betung- PALI 7 Oktober 1977 telah memulai karirnya berkecimpung di dunia politik sejak tahun 2004.

Pada waktu itu, Firdaus bergabung dengan Partai Bintang Reformasi dan merupakan pertamaklinya Firdaus mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Muara Enim Periode 2004 – 2009 saat itu.

Namun, Firdaus Hasbullah harus menerima kenyataan dan legowo tidak dilantik menjadi anggota dewan, walaupun dirinya memperoleh suara terbanyak, dikarenakan aturan pemilihan legislatif saat itu masih menerapkan sistem nomor urut.

Tak putus asah, pria yang kerab disapa FH ini mencoba kembali peruntungan di Kota Pempek dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Palembang Periode 2009 -2014.

Namun keberuntungan belum memihaknya, lagi- lagi dia gagal terpilih menjadi Anggota DPRD.

Kekalahan FH tak hanya sampai disitu, ia juga kembali mengalami kegagalan pada kontestasi pemilihan anggota legislatif DPRD Muara Enim, priode 2014 – 2019 melalui Partai Demokrat.

Jabatan Ketua Organisasi Kaderasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Demokrat Sumatera Selatan yang diembannya tidak mampu menjadikan FH sebagai anggota parlemen Sumatera Selatan pada pemilu legislatif DPRD Sumsel pada 2019 lalu.

Kendati begitu, FH tak patah arang, S
semangat perjuangan yang mengalir ditubuhnya menjadi keyakinannya dan kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPRD PALI Periode 2024 – 2029.

Melalui Partai Demokrat, pada Pileg 2024 lalu, ia berkompetisi di dapil 2 kecamatan Talang Ubi B dan memperoleh 1.316 suara.

Bersama 30 dewan terpilih lainnya, FH diambil sumpah dan janji anggota DPRD PALI Periode 2024 – 2029 di Pendopoan, Rumah Dinas Bupati PALI, pada Kamis, 27 September 2024 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved