Jenazah Dibawa Pakai Pikap

Viral Sopir Tak Siaga dan Bensin Habis, Ternyata ini Mekanisme Penggunaan Ambulans di RSUD Martapura

RSUD Martapura menjadi sorotan karena ambulansnya tak bisa digunakan akibat kehabisan bensin dan sopir tidak berada di tempat saat dibutuhkan.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
AMBULANS RSUD MARTAPURA -- Foto gedung RSUD Martapura diambil pada Rabu (06/03/2024). Berikut ini mekanisme penggunaan ambulan di RSUD Martapura. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Berikut ini mekanisme yang berlaku untuk penggunaan ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura.

Baru-baru ini, RSUD Martapura menjadi sorotan karena ambulansnya tak bisa digunakan akibat kehabisan bensin dan sopir tidak berada di tempat saat dibutuhkan.

Hal tersebut membuat jenazah pasien terpaksa dibawa pulang menggunakan mobil pikap oleh pihak keluarga.

Sopir ambulans dan kepala Ruang Zaal Jenazah RSUD Martapura sudah dicopot dari jabatannya akibat kejadian viral tersebut. 

Sementara itu, RSUD Martapura mengklaim menerapkan prosedur operasional standar (SOP) yang ketat dan terstruktur dalam penggunaan armada ambulans.

Baca juga: Sopir dan Karu Zaal Jenazah Dicopot, Imbas Mobil Jenazah RSUD Martapura Tak Ada Sopir dan Bensin

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan aman bagi masyarakat.

Direktur RSUD Martapura, dr Deddy Damhudy, mengatakan, bahwa rumah sakit saat ini memiliki lima unit ambulans yang terdiri dari berbagai jenis kendaraan, yakni Toyota Hiace, Toyota Innova, dua unit Suzuki APV (salah satunya khusus jenazah), serta satu unit Kia hibah dari Jasa Raharja.

“Setiap unit ambulans memiliki fungsi masing-masing, dan penggunaannya diatur secara rinci untuk memastikan pelayanan yang optimal sesuai standar medis,” kata dr Deddy, Minggu (06/04/2025).

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam pelaksanaan tugas ambulans dibagi menjadi dua yakni ambulans pelayanan rujukan serta pelayanan jenazah. 

Untuk ambulans rujukan, penggunaan ambulans rujukan pasien dijalankan dengan prosedur ketat. 

Dimulai dari pemeriksaan menyeluruh kendaraan oleh petugas, termasuk kondisi rem, aki, oli, lampu, air radiator, ban, serta bahan bakar. 

Lalu kelengkapan alat kesehatan dan fitur kendaraan seperti klakson, wiper, dan dashboard juga wajib dicek sebelum operasional.

Saat ambulans hendak digunakan, sopir segera dihubungi dan kendaraan diposisikan dekat kantor pelayanan. 

"Lampu rotator dinyalakan saat menuju lokasi, sementara sirine diaktifkan ketika pasien telah berada dalam ambulans untuk mempercepat akses," ucapnya. 

Kemudian, Tim medis dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) memiliki peran penting dalam proses ini.

Perawat bertugas menstabilkan kondisi pasien, membawa surat rujukan, serta hasil pemeriksaan penunjang.

"Seperti situasi sepanjang perjalanan, data pasien, waktu tempuh, dan kondisi medis dicatat dengan lengkap. Setibanya di rumah sakit rujukan, pasien diserahkan langsung kepada petugas medis yang bertanggung jawab," bebernya.

Sedangkan, untuk layanan ambulans jenazah, RSUD Martapura mengoperasikan unit ambulans khusus dengan SOP tersendiri yang mencakup pemeliharaan kendaraan, prosedur permintaan layanan, serta koordinasi antar pihak.

"Pemeliharaan dilakukan secara berkala oleh petugas untuk memastikan kendaraan dan perlengkapannya tetap dalam kondisi siap pakai. Bila ditemukan kendala, segera dilaporkan ke bagian terkait untuk penanganan," tuturnya.

Jika membutuhkan layanan ambulans jenazah dapat menghubungi nomor hotline atau koordinator ambulans jenazah. 

Setelah dipastikan tersedia dan tidak bertabrakan dengan permintaan lain, ambulans segera diberangkatkan.

Setelah tugas selesai, petugas diwajibkan melakukan koordinasi lanjutan, mengisi log book, serta membuat berita acara sebagai dokumentasi resmi pelaksanaan layanan.

"Dengan penerapan SOP yang menyeluruh ini, RSUD Martapura menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan ambulans yang profesional baik untuk keadaan darurat medis maupun pengantaran jenazah," pungkasnya. 
 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved