Berita Nasional

Viral Ajudan Diduga Intimidasi Jurnalis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sampaikan Permintaan Maaf

Permintaan maaf disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh ajudannya terhadap jurnalis di Stasiun

Editor: Moch Krisna
Kompas.com
MINTA MAAF - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampaikan permintaan maaf soal tindakan ajudan kepada jurnalis di Semarang. 

Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

Ia memukul kepala Makna dengan tangan.

Tak hanya berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi. 

Dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami dorongan fisik dan intimidasi verbal. 

Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.

Respons dari Organisasi Jurnalis

Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

“Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang

“Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved