Berita OKU Selatan

Antisipasi Kemacetan, Polisi Berlakukan Lalu lintas Kendaraan Satu Arah Kawasan Wisata Danau Ranau 

Antisipasi kemacetan berlalu lintas kendaraan di kawasan objek wisata Danau Ranau, di momen libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Perhubungan dan

SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Kawasan Icon Danau Ranau ramai kendaraan pengunjung yang parkir di momen Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, Kamis (3/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Antisipasi kemacetan berlalu lintas kendaraan di kawasan objek wisata Danau Ranau, di momen libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres OKU Selatan berlakukan jalur satu arah (one way).

Dengan terapkan jalur one way, kendaraan roda empat dan sepeda motor masuk dari arah Simpang Pusri menuju Pantai Pelangi, Dermaga Icon Danau Ranau hingg jalur keluar ke arah Banding Agung.

"Semua kendaraan di arahkan melalui pintu masuk Villa Pusri-Pantai Pelangi dan Icon Danau Ranau,"kata Iptu Christian Kanit Regident polres Satlnatas Polres OKU Selatan, Kamis (3/4/2025).

Christian menambhahkan bahwa pemberlakuan jalur one way satu arah ini sudah beraku sejak h+1, atau mulai Tanggal 01 April hingga 06 April 2025."Diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB sore,"terangnya.

Dikatakannya dengan adanya pemberlakuan jalur one way, meski terjadi lonjakan pengunjung tetap membuat akses lalu lintas para pengunjung di Danau terbesar kedua Pulau Sumatera tersebut tertib dalam berlalu lintas.

Satlantas mencatat akses kendaraan atau pengunjung wisata Danau Ranu tahun 2025 ini terjadi penurunan dibanding tahun lalu.

"Untuk tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya,"pungkas Kanit Regident.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved