Berita OKU Selatan
Antisipasi Kemacetan, Polisi Berlakukan Lalu lintas Kendaraan Satu Arah Kawasan Wisata Danau Ranau
Antisipasi kemacetan berlalu lintas kendaraan di kawasan objek wisata Danau Ranau, di momen libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Perhubungan dan
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Antisipasi kemacetan berlalu lintas kendaraan di kawasan objek wisata Danau Ranau, di momen libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres OKU Selatan berlakukan jalur satu arah (one way).
Dengan terapkan jalur one way, kendaraan roda empat dan sepeda motor masuk dari arah Simpang Pusri menuju Pantai Pelangi, Dermaga Icon Danau Ranau hingg jalur keluar ke arah Banding Agung.
"Semua kendaraan di arahkan melalui pintu masuk Villa Pusri-Pantai Pelangi dan Icon Danau Ranau,"kata Iptu Christian Kanit Regident polres Satlnatas Polres OKU Selatan, Kamis (3/4/2025).
Christian menambhahkan bahwa pemberlakuan jalur one way satu arah ini sudah beraku sejak h+1, atau mulai Tanggal 01 April hingga 06 April 2025."Diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB sore,"terangnya.
Dikatakannya dengan adanya pemberlakuan jalur one way, meski terjadi lonjakan pengunjung tetap membuat akses lalu lintas para pengunjung di Danau terbesar kedua Pulau Sumatera tersebut tertib dalam berlalu lintas.
Satlantas mencatat akses kendaraan atau pengunjung wisata Danau Ranu tahun 2025 ini terjadi penurunan dibanding tahun lalu.
"Untuk tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya,"pungkas Kanit Regident.
Bupati OKU Selatan Tinjau Lokasi Banjir Bandang, Beri Dukungan Moril dan Materil |
![]() |
---|
Damkar OKU Selatan Lepaskan Cincin di Jari Bocah 10 Tahun yang Bengkak, Gunakan Alat Khusus |
![]() |
---|
2 IRT Asal Lampung Mencuri Emas di OKU Selatan, Tertangkap Saat Coba Beraksi Lagi |
![]() |
---|
Polres OKU Selatan Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan, Dukung Warga Lengkapi Berkas PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Candi Jepara OKU Selatan Dipugar, Pemkab Telusuri Potensi Situs Sejarah Lain yang Masih Tertimbun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.