Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Jumran Oknum TNI AL Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Juwita Wartawan di Banjarbaru

Jumran anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Juwita wartawan Banjarbaru, K

Editor: Moch Krisna
IG/juwita0515/Youtube Kompas TV
OKNUM TNI BUNUH JUWITA. Potret semasa hidup Juwita, wartawan di Banjarbaru sebelum tewas dibunuh. (kanan) Pelaku J, anggota TNI AL Lanal Balikpapan yang diduga kuat membunuh jurnalis perempuan Juwita. Sebelum diduga membunuh Juwita, wartawati di Banjarbaru, calon suaminya oknum TNI, Kelasi Satu J (23), sempat menunjukkan gelagat tak biasa. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Jumran anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Juwita wartawan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal tersebu disampaikan oleh kuasa hukum korban, M. Pazri, setelah mendampingi keluarga Juwita saat diperiksa oleh Denpom AL, Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) melansir dari Tribunnews.com.

Pazri menuturkan hal ini diektahui setelah penyidik mengonfirmasi kepadanya terkait perubahan status Jumran dari terduga pelaku menjadi tersangka.

Dia mengungkapkan Jumran sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Sabtu (29/3/2025) llau.

Kini, sambung Pazri, Jumran ditahan selama 20 hari ke depan.

KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran  (23), dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita
KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran (23), dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita (IG/juwita0515/Polres Banjarbaru/Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

“Dalam pemeriksaan ini, salah satu temuan baru terkait dengan kronologi awal kejadian, ternyata, Juwita mengenal tersangka sebelum peristiwa tragis ini terjadi,” katanya dikutip dari Banjarmasin Post.

Di sisi lain, dalam proses penyidikan, Pazri mengungkapkan ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti sepeda motor dan mobil rental.

“Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya,” jelasnya.

Namun, ketika ditanya terkait motif Jumran tega membunuh Juwita, Pazri mengungkapkan hal tersebut masih didalami.

“Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami,” katanya.

Ada Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Dirudapaksa Tersangka 2 Kali
Pazri juga mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi dari keluarga Juwita bahwa tersangka sempat merudapaksa sebanyak dua kali sebelum menghabisi korban.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujarnya.

Adapun peristiwa pertama terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024.

Sementara, peristiwa kedua tepat pada saat jasad Juwita ditemukan tergeletak di pinggir jalan di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalsel yaitu 22 Maret 2025 lalu.

“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved