Idul Fitri 2025

Jika Memaksa Melintas di Banyuasin, Semua Angkutan Berat Akan Dikandangkan, Kecuali Sembako, BBM

Pembatasan Operasional Angkutan Barang, dilaksanajan selama masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ M.Ardiansyah
DIKANDANGKAN - Anggota Satlantas Polres Banyuasin ketika menghentikan laju kendaraan serta mengkandangkan di titik yang telah disiapkan, Jumat (28/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Angkutan barang yang biasanya melintasi Jalintim Palembang-Betung, menjelang H-3 lebaran mulai dilakukan pembatasan dan penertiban dari Satlantas Polres Banyuasin.

Pembatasan Operasional Angkutan Barang  resmi diberlakukan sejak kemarin 27 Maret hingga 8 April 2025 mendatang. 

Pembatasan Operasional Angkutan Barang, dilaksanajan selama masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi mengungkapkan, bila sudah diberlakukan pembatasan kendaraan angkutan barang dan angkutan lainnya di Jalintim Palembang - Jambi Kabupaten Banyuasin

"Kendaraan angkutan barang yang diberlakukan pembatasan dan Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan seperti angkutan sembako, angkutan pupuk, angkutan ternak, hantaran uang dan BBM," kata Suwandi, Jumat (28/3/2025).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Melibatkan 3 Truk Terjadi di Jalintim Palembang-Betung, Kendaraan Ringsek

Sesuai dengan keputusan bersama, sehingga dari kemarin sudah mulai dilakukan penertiban terhadap kendaraan tonase berat atau angkutan yang tak terkecuali. 

Kendaraan yang terkecuali yakni angkutan sembako, angkutan pupuk, angkutan ternak, hantaran uang dan BBM bisa melintas kapanpun.

Di luar angkutan tersebuti, semuanya akan dikandangkan di titik-titik yang telah disiapkan. 

"Semua yang bukan masuk angkutan terkecuali itu, kami kandangkan. Tidak ada toleransi, semuanya kamu kandangkan semua terkecuali angkutan yang terkecuali," pungkasnya.

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved