Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak
Hasil Uji Lab 3 Polisi Ditembak Oknum TNI saat Judi Sabung Ayam, Ditemukan Proyektil Laras Panjang
Hasil uji laboratorium forensik tiga anggota polisi korban penembakan oleh Kopda Basarsyah saat menggerebek judi sabung ayam di Way kanan, Lampung
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Hasil uji laboratorium forensik tiga anggota polisi korban penembakan oleh Kopda Basarsyah saat menggerebek judi sabung ayam di Way kanan, kini telah keluar.
Hasil uji laboratorium itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak di Mapolda Lampung, Jumat (28/3/2025).
Polda Lampung telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan bukti guna mengungkap kasus ini.
Baca juga: TNI Tak Ragu Pecat Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Tersangka Penembakan 3 Polisi: Ngapain Dilindungi
Adapun tiga polisi yang gugur, diantaranya, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Ketiganya tewas ditembak oknum TNI, Kopda Basarsyah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai dengan hari ini kami telah melakukan serangkaian kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti, sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi, mulai dari olah TKP kemudian melakukan otopsi terhadap ketiga korban kemudian pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Jumat (28/3/2025).
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap temuan di TKP dan terhadap proyektil yang didapat dari dalam tubuh korban," kata dia.
Dia mengatakan, Uni laboratorium forensik dilakukan lakukan guna pembuktian secara ilmiah terhadap selongsong seluruh proyektil dan juga sampel darah korban yang diambil dari TKP.
"Kemarin kami sudah menerima hasil pemeriksaan dari pusat laboratorium kriminalistik bareskrim polri terkait dengan proyektil selongsong maupun sampel darah," kata Pahala.
"Kami sampaikan bahwa untuk proyekti l yang diambil dari dalam 3 orang korban adalah serpihan anak peluru kaliber 5,56 MM full methal jacket yang dikeluarkan dari laras panjang kaliber 5,56 MM," jelasnya
Adapun 8 butir selongsong peluru merupakan selongsong peluru kaliber 5,56 berhandstain pin 5,56 ca DP dan to buatan Indonesia.
Baca juga: Sederet Janji Kapolri ke Keluarga 3 Polisi yang Gugur Ditembak Kopda Basarsyah di Way Kanan
Sementara, 3 butir selongsong peluru merupakan selongsor peluru kaliber 7,62 kali 45 mm berhandstain tim 7,62 ta dan to buatan Indonesia
Kemudian, untuk 2 selongsong peluru merupakan selongsong kaliber 9, 19 mm berhandstain tim 9 cp dan co buatan Indonesia
Pahala melanjutkan, bahwa hasil uji forensik memm juga menunjukkan profil DNA yang ditemukan di TKP yang dianalisis dengan sampel darah milik ketiga korban telah dinyatakan cocok dengan masing-masing korban.
"Profil DNA dari swab darah TKP 1 cocok dengan profil DNA milik korban atas nama lusiyanto, profil DNA dari swab darah di TKP 2 cocok dengan profil milik korban atas nama Petrus, profil DNA dari swab darah di TKP 3 cocok dengan profil dna milik korban atas nama Ghalib," ujar Kombes Pol Pahala.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan jika proses penyelidikan yang dilakukan ditujukan untuk membantu dan mendukung proses penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik POM.
"Kami juga terus melakukan komunikasi koordinasi dengan penyidik denpom untuk percepatan penuntasan perkara ini," pungkasnya.
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Denpom II-3 Lampung
Jajaran Polda Lampung melimpahkan berkas perkara kasus penembakan tiga anggota polisi yang gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan kepada Denpom II-3 Lampung, Jumat (28/3/2025).
Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen tanggung jawab pihaknya penuntasan terhadap perkara ini.
"Pada siang ini kami akan melimpahkan perkara, yaitu perkara penembakan terhadap 3 anggota polri yang gugur dalam pelaksanaan tugas yaitu penggerebekan judi sabung ayam yang terjadi pada tanggal 17 Maret 2025 yang lalu," ujar Kombes Pol Pahala kepada awak media, Jumat (28/3/2025).
Dia mengatakan, pelimpahan perkara ini juga sebagai tindak lanjut dari konferensi pers yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu oleh bapak Kapolda dan juga bapak WS dan puspom AD.
Baca juga: Kalau Perlu Pecat, Mabes TNI Bicara Soal Nasib 2 Oknum TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi & Judi
Adapun pelimpahan berkas ini merupakan hasil proses penyidikan terhadap kasus ini mulai dari tanggal 18 Maret 2025 yang lalu.
"Sampai dengan hari ini kami telah melakukan serangkaian kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi yaitu mulai dari olah TKP kemudian melakukan otopsi terhadap ketiga korban kemudian pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap temuan di TKP dan terhadap proyektil yang didapat dari dalam tubuh korban," tambahnya.
Dia mengatakan, Unit laboratorium forensik dilakukan lakukan guna pembuktian secara ilmiah terhadap selongsong seluruh proyektil dan juga sampel darah korban yang diambil dari TKP.
"Hal ini dilakukan guna pembuktian secara ilmiah terhadap selongsong seluruh proyektil dan juga sampel darah korban yang diambil dari TKP," imbuhnya.
Adapun sejumlah berkas yang dilimpahkan ke POMAD diantaranya, berupa barang bukti dan hasil uji laboratorium forensik, serta keterangan dari para saksi.
"Setelah kami limpahkan penanganan perkara ini, harapan kami semoga dengan alat bukti yang akan kami limpahkan ke denpom dapat memudahkan dan membantu penyidik denpom untuk sesegera mungkin menuntaskan dan menyelesaikan perkara ini," kata dia.
"Kami sudah melakukan serangan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan menguatkan bukti bukti dan itu semua sudah melalui proses pembuktian secara ilmiah dan kami sangat yakin bahwa bukti bukti yang akan kami limpahkan akan kami berikan nanti denpom sudah sangat kuat,
kami berharap proses penangan perkara terkait penembakan 3 anggota Polri ini bisa segera diselesaikan nantinya oleh penyidik Denpom," pungkasnya.
2 Oknum TNI Jadi Tersangka
Kini TNI-Polri telah menetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan warga sipil berinisial Z dalam kasus judi sabung ayam pada Rabu, (19/3/2025).
Terbaru, ada tiga tersangka baru, diantaranya Kopda Basarsyah, Peltu Lubis, dan Anggota Polda Sumatera Selatan berinisial KP.
Kopda Basarsyah, anggota oknum TNI Subramil Negara Batin jadi tersangka penembakan terhadap ketiga korban polisi di Way Kanan, Lampung.
Sementara, Peltu Lubis dan KP ditetapkan tersangka judi sabung ayam.
Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopda Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
"Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," katanya.
Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung.
Kopda Basarsyah, disangkakan Pasal 340 juncto 338, dan terancam seumur hidup penjara.
"Diancam Pasal 340 juncto 338 KUHP, penjara paling lama seumur hidup atau paling lama 20 tahun," katanya.
Kopda Basarsyah, juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal.
Basarsyah menggunakan senjata api pabrikan saat melakukan penembakan.
"Untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat," ujar Eka.
Mayjend TNI Eka Wijaya Permana angkat bicara terkait viral isu uang setoran judi dalam kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.
Sebelumnya, Isu yang berkembang bahwa polisi yang gugur dalam tugas di Kabupaten Way Kanan turut menerima uang setoran judi.
Terkait isu setoran itu, Ws Danpuspomad menegaskan saat ini masih fokus menangani proses hukum kasus penembakan.
"Terkait uang setoran perjudian yang ramai di Medsos kami belum fokus ke arah itu karena kami akan fokus proses hukum ini (penembakan tiga polisi di Way Kanan)," kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, dilansir dari tayangan KompasTV, Selasa (25/3).
Bahkan, pihaknya menegaskan tidak akan memperhatikan isu-isu terkait setoran tersebut, meski telah menyebut pejabat di Kodam II Sriwijaya.
Eka menekankan agar publik sabar menunggu aparat menyelesaikan kasus penembakan terlebih dulu.
"Persoalan yang ramai di medsos itu biarkan dulu, beri ruang waktu kami bekerja dalam menyelesaikan persoalan ini. Kami tidak akan bermain, kami akan fokus hanya pada proses hukum yang kami tangani," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribunlampung.com dengan judul Polda Lampung Ungkap Hasil Uji Forensik Tiga Polisi Korban Penembakan Judi Sabung Ayam di Way Kanan
(*)
Baca berita lainnya di google news
Gaya Hidup Hedon Disorot, Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi |
![]() |
---|
Sederet Janji Kapolri ke Keluarga 3 Polisi yang Gugur Ditembak Kopda Basarsyah di Way Kanan |
![]() |
---|
Anak AKP Anumerta Lusiyanto Disiapkan Jadi Polwan, Kapolri Kunjungi Keluarga Polisi Gugur di OKUT |
![]() |
---|
Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi, Gaya Hidup Hedon Disorot |
![]() |
---|
Ini Kata KSAD TNI Soal Karier Dua Oknum TNI Tersangka Kasus Judi dan Penembakan Tiga Polisi, Pecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.