Berita Viral
Ditilang Polisi, Ninong Pria di Labuan Bajo Bakar Motor Sendiri, Awalnya Mengira Begal
Ninong bersama putranya pulang dari acara penjemputan tim Persamba Manggarai Barat ketika mereka dihadang oleh seorang polisi tak berpakaian dinas di
TRIBUNSUMSEL.COM - Ninong Agustin (35), seorang warga Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membakar sepeda motornya jenis RX King di depan polisi, Rabu (26/3/2025).
Ninong mengaku kesal karena penilangan yang dilakukan dinilai seperti aksi begal.
Ninong bercerita kronologi penilangan tersebut hingga ia nekat membakar motornya.
Ninong bersama putranya pulang dari acara penjemputan tim Persamba Manggarai Barat ketika mereka dihadang oleh seorang polisi tak berpakaian dinas di gang gelap.
"Saya spontan suruh anak saya untuk lari. Awalnya saya berpikir ini begal karena kondisi gelap, saya tidak tahu dia polisi."
"Setelah saya standar motor dan oknum ini buka jaket dan mengaku bahwa dia Polantas, itu baru saya tahu," jelas Ninong, dihubungi Kamis (27/3/2025).
Setelah mengetahui orang tersebut adalah polisi, perdebatan panjang pun terjadi mengenai penilangan yang dikenakan.
Menurut Ninong, ia menolak motornya dibawa ke Polres Manggarai Barat.
Ia merasa cara penilangan tersebut mirip dengan aksi begal.
"Saya bilang ke polisi itu, jangan bawa motor saya. Kalau bawa motor, saya bakar di sini. Munculah suara polisi yang menyuruh 'Kalau kamu jago bakar itu motor'. Akhirnya saya dengan respons emosional saya bakar motor itu," tegasnya.
Tak lama kemudian, dengan emosi yang memuncak, ia membakar motornya sendiri.
Penjelasan dari Kepolisian
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, menjelaskan tindakan Ninong menggeber sepeda motor dengan cara zigzag mengganggu ketertiban masyarakat.
Ia mengaku menerima keluhan masyarakat terkait konvoi kendaraan saat penjemputan tim.
Atas laporan itu, pihaknya membubarkan konvoi tersebut.
"Pengendara motor oleh petugas kami disetop karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah," kata Made, Kamis.
Ninong diketahui tidak menggunakan helm dan motor yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ilegal.
Kendaraan itu sebelumnya sudah pernah ditertibkan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.
"Kendaraan itu, pernah kita berikan teguran sebanyak dua kali sejak bulan Desember 2024. Petugas juga pernah mendatangi rumah Ninong untuk memberikan imbauan secara door to door."
"Namun, hal tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya sepeda motor itu dibakar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Simak Penjelasan Polisi Soal Warga Labuan Bajo Bakar Motor gegara Kesal Ditilang
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.