Berita Viral

ART di Lumajang Curi Emas Majikan Senilai Rp16 Miliar, Tetangganya Malah Raup Keuntungan Besar

Aksi pencurian emas batangan itu telah dijalankan tersangka sejak September 2018.

Editor: Weni Wahyuny
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
ART CURI EMAS - Sindikat pencuri emas batangan saat dihadirkan dalam rilis di Polres Lumajang. Seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga mencuri emas batangan dengan berat 10 kilogram milik majikannya. Jika dirupiahkan, emas itu punya nilai jual mencapai Rp 16 miliar. Tersangka sempat membayar dukun santet untuk membunuh majikannya secara gaib, tapi tak mempan ternyata dimanfaatkan tersangka lain. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang asisten rumah rangga (ART) inisial S (47) di Lumajang, Jawa Timur mencuri emas majikannya dengan berat 10 kilogram.

Emas senilai Rp16 Miliar itu dicurinya dari majikannya bernama Leo Tanoyo (71).

S bahkan menyewa dukun untuk menyantet majikannya agar meninggal dunia.

Saat melancarkan aksinya, S mengajak serta tukang kebun di rumah majikannya, yakni KA (37), serta tetangganya, AJ (53).

"Dalam melancarkan aksinya, modus tersangka S yakni menduplikat kunci brankas dan kunci lemari korban."

"Kunci itu diduplikat tanpa sepengetahuan siapapun," kata Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar kepada SuryaMalang.com, Selasa (25/3/2025).

Aksi pencurian emas batangan itu telah dijalankan tersangka sejak September 2018.

Ketiga tersangka membagi tugas sesuai kesempatan yang didapat ketika bekerja di rumah korban.

S yang merupakan ART memantau keadaan dan isi rumah majikannya.

Ia yang hafal letak kunci di rumah tersebut diam-diam menduplikasi kunci lemari tempat penyimpanan emas korban.

Sementara KA, membantu memastikan keadaan tepat untuk melakukan pencurian.

Mereka pun mulai mencuri emas batangan milik majikannya secara bertahap.

"Aksi pertama dilakukan pada September 2018, di mana mereka berhasil mengambil dua keping emas."

"Hasil penjualan emas tersebut dibagi dengan skema 60 persen untuk S dan 40 persen untuk KA," terang Kapolres.

Selanjutnya, pada November 2018, mereka kembali melancarkan aksinya dan mencuri satu keping emas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved