Berita Viral
ART di Lumajang Curi Emas Majikan Senilai Rp16 Miliar, Tetangganya Malah Raup Keuntungan Besar
Aksi pencurian emas batangan itu telah dijalankan tersangka sejak September 2018.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang asisten rumah rangga (ART) inisial S (47) di Lumajang, Jawa Timur mencuri emas majikannya dengan berat 10 kilogram.
Emas senilai Rp16 Miliar itu dicurinya dari majikannya bernama Leo Tanoyo (71).
S bahkan menyewa dukun untuk menyantet majikannya agar meninggal dunia.
Saat melancarkan aksinya, S mengajak serta tukang kebun di rumah majikannya, yakni KA (37), serta tetangganya, AJ (53).
"Dalam melancarkan aksinya, modus tersangka S yakni menduplikat kunci brankas dan kunci lemari korban."
"Kunci itu diduplikat tanpa sepengetahuan siapapun," kata Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar kepada SuryaMalang.com, Selasa (25/3/2025).
Aksi pencurian emas batangan itu telah dijalankan tersangka sejak September 2018.
Ketiga tersangka membagi tugas sesuai kesempatan yang didapat ketika bekerja di rumah korban.
S yang merupakan ART memantau keadaan dan isi rumah majikannya.
Ia yang hafal letak kunci di rumah tersebut diam-diam menduplikasi kunci lemari tempat penyimpanan emas korban.
Sementara KA, membantu memastikan keadaan tepat untuk melakukan pencurian.
Mereka pun mulai mencuri emas batangan milik majikannya secara bertahap.
"Aksi pertama dilakukan pada September 2018, di mana mereka berhasil mengambil dua keping emas."
"Hasil penjualan emas tersebut dibagi dengan skema 60 persen untuk S dan 40 persen untuk KA," terang Kapolres.
Selanjutnya, pada November 2018, mereka kembali melancarkan aksinya dan mencuri satu keping emas.
| Sosok NH Tersangka Jual Beli Balita 4 Tahun di Makassar, Raup Rp15 Juta dan Sudah 3 Kali Beraksi |
|
|---|
| Jejak Kelam Mery Ana, Sudah 9 Kali Jual Bayi Lewat Medsos, Terakhir Balita Dijual ke Suku Anak Dalam |
|
|---|
| Sosok AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Pimpin Bongkar Kasus Penculikan Balita |
|
|---|
| Terdesak Ekonomi jadi Pemicu 4 Tersangka Jual Balita di Makassar, Kini Dijerat Pasal Berlapis |
|
|---|
| Cerita Polos Bocah 4 Tahun Korban Penculikan asal Makassar Dijual ke Jambi: Dikasih Makan Mi Instan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/art-lumajang-curi-emas-majikan-Rp16-miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.