Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas
Terkait Motif Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Wartawati Banjarbaru, Ini Kata Dandenpom
Jurnalis Juwita diduga dibunuh oleh oknum TNI AL yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kematian janggal Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan menarik perhatian dari Eks Anggota Komnas HAM, Hairansyah.
Ia menegaskan kasus dugaan pembunuhan Juwita oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) harus diusut secara tuntas dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hairansyah menyoroti kemungkinan adanya kaitan antara profesi korban sebagai jurnalis dengan peristiwa tragis yang menimpanya.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait apakah pembunuhan ini berkaitan dengan pemberitaan yang sedang atau pernah diliput oleh korban.
“Mengingat korban adalah seorang wartawati, harus ditelusuri apakah ada kaitan dengan pemberitaan, karena ini menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. Jika memang ada kaitan dengan profesi atau pemberitaan yang diliput korban, maka ini menjadi isu yang lebih luas,” ujar Hairansyah, Rabu (26/3/2025).
Selain meminta penyelidikan secara transparan, Hairansyah juga menilai bahwa karena terduga pelaku merupakan anggota aktif TNI AL, maka seharusnya Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) melibatkan pihak independen dalam proses penyelidikan.
"Mengingat terduga pelaku adalah TNI aktif, sudah seharusnya pihak Pomal bisa melibatkan pihak independen, terutama dari kalangan profesi wartawan. Hal ini penting agar proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung transparan serta dapat dipercaya oleh publik," tegasnya.
Ia menekankan pelibatan pihak independen, khususnya dari komunitas jurnalis, akan memberikan jaminan bahwa kasus ini tidak ditutup-tutupi atau diselesaikan secara internal tanpa keterbukaan kepada masyarakat.
Hairansyah juga menekankan jika memang terbukti pelaku adalah oknum prajurit TNI AL, maka hukuman yang dijatuhkan harus maksimal dengan pemberatan.
“Jika terbukti bahwa oknum prajurit TNI AL adalah pelakunya, maka sudah seharusnya dihukum maksimal, bahkan dengan pemberatan. Sebagai anggota militer, ia seharusnya bisa menahan diri dari melakukan tindakan seperti ini,” tegasnya.
Menurutnya, seorang anggota militer yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban justru harus mendapat sanksi lebih berat jika terbukti melanggar hukum, terlebih dalam kasus berat seperti pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Padahal Mau Nikah, Apa Motif Oknum TNI AL Membunuh Juwita Wartawati Banjarbaru? Ini Kata Dandenpom, .
Temui Keluarga Wartawan yang Dibunuh TNI AL, Kadispenal Minta Maaf, Bakal Pecat Jumran Tidak Hormat |
![]() |
---|
Jawaban TNI AL soal Dugaan Rudapaksa Tak Ditampilkan di Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan J |
![]() |
---|
Siasat Jumran TNI AL Bunuh Wartawan, Hilangkan Barang Bukti Hancurkan HP, Sudah Rencanakan Sebulan |
![]() |
---|
Segini Uang Duka Jumran Oknum TNI AL ke Keluarga Wartawan Banjarbaru Sehari usai Dibunuhnya |
![]() |
---|
Nasib Jumran Oknum TNI AL Bunuh J Wartawan Banjarbaru, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.