Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas
Kelasi Satu J, Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawan Banjarbaru, Baru 1 Bulan Pindah
Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) berinisial Kelasi Satu J (23) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan media online, Juwita (25)
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) berinisial Kelasi Satu J (23) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan media online, Juwita (25) di Banjarbaru.
Seperti diketahui, Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) sebelumnya ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) ternyata merupakan korban pembunuhan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengatakan, Kelasi Satu J yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Juwita.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25),” kata Mayor Laut Ronald dalam konferensi pers di Balikpapan, Rabu (26/3/2025).
Ronald menambahkan, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
Mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
Mayor Laut Ronald menegaskan bahwa Kelasi Satu J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan.
Baca juga: Kronologi Wartawan Banjarbaru di Kalsel Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Sempat Pamit ke Keluarga
Proses hukum akan dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan,” ujarnya.

Sementara, terkait hubungan antara korban dan tersangka serta motif pembunuhan, Ronald menyebut bahwa hal itu masih dalam tahap pendalaman.
"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” imbuhnya.
Menurut Ronald, Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Pihaknya juga masih menyelidiki keberadaan tersangka di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutup-nutupi kasus ini.
"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Wartawan
Kelasi Satu J
Banjarbaru
Kalimantan Selatan
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL)
Temui Keluarga Wartawan yang Dibunuh TNI AL, Kadispenal Minta Maaf, Bakal Pecat Jumran Tidak Hormat |
![]() |
---|
Jawaban TNI AL soal Dugaan Rudapaksa Tak Ditampilkan di Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan J |
![]() |
---|
Siasat Jumran TNI AL Bunuh Wartawan, Hilangkan Barang Bukti Hancurkan HP, Sudah Rencanakan Sebulan |
![]() |
---|
Segini Uang Duka Jumran Oknum TNI AL ke Keluarga Wartawan Banjarbaru Sehari usai Dibunuhnya |
![]() |
---|
Nasib Jumran Oknum TNI AL Bunuh J Wartawan Banjarbaru, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.