Oknum TNI Tersangka Tembak 3 Polisi

Jawaban Ws Danpuspomad Soal Isu Setoran Jadi Pemicu 3 Polisi Ditembak di Arena Judi Sabung Ayam

Ws Danpuspomad menegaskan saat ini masih fokus menangani proses hukum kasus penembakan, tak ingin bahas isu setoran ayam sabung judi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
OKNUM TNI TEMBAK POLISI. (kiri) Penetapan tersangka terhadap dua oknum TNI, Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin dan Kopda Basarsyah, anggota Subramil Negara Bantin disampaikan WS Danpuspom Mayjend TNI Eka Wijaya Permana, pada Selasa, (25/3/2025). (kanan) Kopda (Kopral Dua) Basarsyah, oknum TNI anggota Subramil Negara Bantin, saat ditangkap pada Selasam (18/3/2025), Ws Danpuspomad menegaskan saat ini masih fokus menangani proses hukum kasus penembakan, tak ingin bahas isu setoran ayam sabung judi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ws Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjend TNI Eka Wijaya Permana angkat bicara terkait viral isu uang setoran judi dalam kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.

Sebelumnya, Isu yang berkembang bahwa polisi yang gugur dalam tugas di Kabupaten Way Kanan turut menerima uang setoran judi.

Dalam kasus ini, TNI telah menetapkan Peltu Lubis sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam.

Baca juga: Tangis Anak Semata Wayang AKP Anumerta Lusiyanto di Samping Hotman, Bapak Ditembak Saat Keluar Mobil

 

OKNUM TNI JADI TERSANGKA. Penetapan tersangka terhadap dua oknum TNI, Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin dan Kopda Basarsyah, anggota Subramil Negara Bantin disampaikan WS Danpuspom Mayjend TNI Eka Wijaya Permana, pada Selasa, (25/3/2025).
OKNUM TNI JADI TERSANGKA. Penetapan tersangka terhadap dua oknum TNI, Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin dan Kopda Basarsyah, anggota Subramil Negara Bantin disampaikan WS Danpuspom Mayjend TNI Eka Wijaya Permana, pada Selasa, (25/3/2025). (Youtube Kompas TV)

Sementara, Kopda Basarsyah ditetapkan tersangka penembak terhadap tiga anggota polisi termasuk Kapolsek Negara Batin saat melakukan penggerebekan sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

Polisi yang gugur diantaranya, Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Terkait isu setoran itu, Ws Danpuspomad menegaskan saat ini masih fokus menangani proses hukum kasus penembakan.

"Terkait uang setoran perjudian yang ramai di Medsos kami belum fokus ke arah itu karena kami akan fokus proses hukum ini (penembakan tiga polisi di Way Kanan)," kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, dilansir dari tayangan KompasTV, Selasa (25/3).

Bahkan, pihaknya menegaskan tidak akan memperhatikan isu-isu terkait setoran tersebut, meski telah menyebut pejabat di Kodam II Sriwijaya.

Eka menekankan agar publik sabar menunggu aparat menyelesaikan kasus penembakan terlebih dulu.

"Persoalan yang ramai di medsos itu biarkan dulu, beri ruang waktu kami bekerja dalam menyelesaikan persoalan ini. Kami tidak akan bermain, kami akan fokus hanya pada proses hukum yang kami tangani," katanya.

Baca juga: Resmi Tersangka, Ini Pengakuan Kopda Basarsyah, Oknum TNI Terlibat Kasus Penembakan 3 Polisi Lampung

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa insiden penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025, oleh prajurit TNI Kopda Basaryah, bukanlah konflik antara institusi. 

"Perlu kami tegaskan, ini permasalahan oknum tertentu yang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Polri, khususnya jajaran Polda Lampung, berkomitmen memperkuat pengawasan dan langkah antisipatif terhadap para anggotanya.

"Penguatan pengawasan kepada anggota agar mereka tidak membekingi kegiatan ilegal ini sangat perlu. Pengawasan dari pimpinan institusi, akan diperkuat," ujarnya.

Sementara itu, Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh prajurit untuk menghentikan segala aktivitas ilegal.

"Hari pertama kejadian di Way Kanan, saya mengumpulkan 3.000 prajurit Korem 043/Gatam.

Melalui video conference saya minta dan semuanya mendengarkan, hentikan segera kegiatan apapun itu yang ilegal," ujar Rikas.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini adalah ulah oknum dan bukan mencerminkan institusi secara keseluruhan.

"Tapi apa yang terjadi ini adalah oknum. Sekali lagi ini oknum, kami akan berusaha dan komitmen menjaga kondusivitas di wilayah bersama Polda Lampung," katanya.

Terkait isu setoran ini sendiri telah disinggung oleh Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika beberapa waktu lalu.

Helmy meminta penyebar isu setoran menunjukkan bukti-bukti yang valid.

Menurut dia, isu tersebut mencuat setelah ada unggahan di media sosial lalu berkembang menjadi narasi yang menjadi konsumsi publik. "

Jika kita meruntut lagi jejak digital, itu kan diawali dari media sosial, yang menyebutkan ada chat atau percakapan antara Kapolsek dengan Peltu Lubis," tambahnya.

Helmy mengatakan, informasi itu harus dibuktikan, baik itu data maupun fakta yang valid.

4 Tersangka Kasus Kematian 3 Polisi

Dua oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota polisi dan judi sabung ayam saat peristiwa penggerebekan di Way Kanan, Lampung.

Penetapan tersangka terhadap dua oknum TNI, Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin dan Kopda Basarsyah, anggota Subramil Negara Bantin disampaikan WS Danpuspom Mayjend TNI Eka Wijaya Permana.

"Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV.

Kopda Basarsyah, disangkakan Pasal 340 juncto 338, setelah mengakui menembak ketiga korban.

Sementara, Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
 
"Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat," ujar Eka.

"Percayalah rekan-rekan sekalian, kami akan bekerja dengan profesional," kata Eka menambahkan.

Baca juga: Tampang Kopda Basarsyah, Oknum TNI Tersangka Tembak 3 Polisi di Way Kanan, Dijerat Pasal Berlapis

Sebelumnya, Kopda Basarsyah telah menyerahkan diri pada Selasa, (18/3/2025).

Kemudian, pada Rabu, (19/3/2025), Peltu Lubis menyerahkan di Baturaja.

Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K alias Kapri menjadi tersangka baru dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan K turut menghadiri tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin pada Senin (17/3/2025) lalu.

Kedatangan K berawal dari menerima undangan dari oknum TNI penembak tiga polisi.

Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.

Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

Baca juga: Peran Bripda KP, Oknum Polisi Polda Sumsel Tersangka Sabung Ayam di Way Kanan, Buat Video Undangan

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ujar Helmy.

Menurut Helmy, dalam kasus perjudian sabung ayam ini total 14 saksi yang diperiksa.

Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Sementara itu, terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z mengaku melihatnya langsung.

Helmy berujar bahwa 4 saksi mata, salah satunya berinisial Z, mengaku melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam.

Akan tetapi, Helmy tidak merinci siapa yang melakukan penembakan.

Z juga melihat 2 anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
 
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," tuturnya.

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved