Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Oknum Prajurit TNI AL Tembak Mati Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Anak Korban Puas
Tiga anggota TNI AL terlibat kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten
Hal itu dikarenakan melihat kondisi terdakwa.
"Kami dari awal tidak menargetkan akan terkabulnya restitusi tersebut.
Karena kami tahu keadaan terdakwa tidak akan sanggup membayar restitusi tersebut," tandasnya.
Tuntutan sebelumnya
Sebelumnya, pada sidang tuntutan Senin ( 10/3/2025) Oditur Militer atau penuntut umum menuntut ketiga terdakwa, Kelasi Kepala KLK Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, dengan Pasal penadahan Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, untuk terdakwa Bambang dan Akbar, dituntut juga telah melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan tewasnya bos rental mobil Ilyas Abdurrahman.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat satu ke-1 KUHP.
Oditur Militer memohon dalam perkara ini, terdakwa Bambang dan Akbar dituntut pidana penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL.
Sementara itu, terdakwa Rafsin Hermawan dituntut pidana empat tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL.
Selain itu, ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar biaya restitusi dari tewasnya Ilyas Abdurrahman dan korban luka tembak Ramli.
Terdakwa Bambang Apri Atmojo dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209.633.500, dan kepada korban Ramli sebesar Rp 146.354.200.
Selanjutnya, terdakwa Akbar Aidil dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 147.133.500, dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.
Terakhir, terdakwa Rafsin Hermawan dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 147.133.500, dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Bos Rental Puas dengan Vonis Penjara Seumur Hidup Terhadap 2 Oknum Anggota TNI AL,
(*)
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Oknum TNI AL Penembak Bos Rental
Pengadilan Militer II-08
Berita Nasional Terbaru
Sudah Berikan Santunan, 3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Menangis Minta Dibebaskan dan Tak Dipecat |
![]() |
---|
Sadar Sakitnya Kehilangan Orang Tua, Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil Kini Baru Menyesal |
![]() |
---|
Tangis Penyesalan TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil usai 20 Hari Ayah Meninggal |
![]() |
---|
Pengakuan Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Tak Sadar Terjepit di Jari |
![]() |
---|
'Sangat Keji, Apa Salah Ayah Saya', Duka Anak Bos Rental Mobil usai Ayah Tewas Ditembak Oknum TNI AL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.