Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Jadi Tersangka, Alasan Bripda KP Oknum Polisi Polda Sumsel Ada di TKP Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

|
Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
KASUS SABUNG AYAM - Tangkap layar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat pers rilis kasus penembakan 3 polisi pada Rabu, (19/3/2025). Terbaru, Irjen Helmy menetapkan 1 tersangka dari Polda Sumsel kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. 

Menurut Helmy, dalam kasus perjudian sabung ayam ini total 14 saksi yang diperiksa.

Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Sementara itu, terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z mengaku melihatnya langsung.

Helmy berujar bahwa 4 saksi mata, salah satunya berinisial Z, mengaku melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam.

Akan tetapi, Helmy tidak merinci siapa yang melakukan penembakan.

Z juga melihat 2 anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
 
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Kenal Peltu Lubis & Kopka Basarsyah sejak 2018

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved