Seputar Islam
Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri dan Tata Cara Membayarnya, Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Istri boleh berikan (uangnya) nanti suaminya memberikan zakat fitrah kepada fakir miskin. Ini zakat fitrah saya, zakat fitrah istri saya, anak saya
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Kolase TribunNewsmaker/Instagram Ustadz Abdul Somad
PENJELASAN UAS -- Dokumentasi foto Ustadz Abdul Somad. Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri dan Tata Cara Membayarnya, Penjelasan Ustadz Abdul Somad
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Demikian penjelasan dari Ustadz Abdul Somad yang disarikan dari ceramahnya. Semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Orang yang Menerima Zakat Fitrah karena tidak Mampu, Apakah Juga Wajib Membayarkan Zakat Fitrahnya?
Baca juga: Daftar Rincian Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel
Baca juga: Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri dan Anggota Keluarga, Lengkap Tulisan Latin Mudah Dibaca
Baca juga: Hukum Orang yang tidak Membayar Zakat, Berikut Dalil Alquran dan Hadits Tentang Kewajiban Zakat
Tags
Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri
hukum membayar zakat fitrah menggunakan uang istri
hukum membayar zakat fitrah menggunakan uang
Hukum Zakat Fitrah
hukum zakat fitrah menggunakan uang istri ustadz a
Ustadz Abdul Somad (UAS)
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Niat Zakat Fitrah Anggota Keluarga
Berita Terkait
Berita Terkait: #Seputar Islam
Doa Agar Dijauhkan dari Pemimpin yang Zalim, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Arti Ayat Ya Ayyuhalladzina Amanu Shollu Alaihi Wa Sallimu Taslima, Perintah Allah untuk Bershalawat |
![]() |
---|
Hadits Keutamaan Shalawat Baca 1x Dibalas 10x, Man Shalla Alayya Sholatan Wahidatan |
![]() |
---|
Khutbah Jumat Rabiul Awal Bahasa Sunda Edisi 29 Agustus 2025, Menyentuh dan Penuh Makna |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Bahasa Jawa Maulid Nabi Muhammad SAW, Khidmat dan Menyentuh, Ada LINK PDF |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.