Seputar Islam
Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri dan Tata Cara Membayarnya, Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Istri boleh berikan (uangnya) nanti suaminya memberikan zakat fitrah kepada fakir miskin. Ini zakat fitrah saya, zakat fitrah istri saya, anak saya
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kewajiban membayar/mengeluarkan zakat fitrah sebelum Ramadhan berakhir, mengharuskan semua umat Islam untuk melaksanakan. Baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupan anak kecil bahkan bayi yang baru lahir sebelum Khatib menyampaikan khutbahnya di Hari Idul Fitri.
Bagi mereka yang belum baligh, maka Zakat Fitrah dibayarkan oleh orang tuanya. Demikian juga ketika ada keluarga yang lain, maka seyogyanya orangtua yang bertanggung jawab membayarkannya.
Lalu bagaimana jika seorang suami tidak memiliki uang untuk membayar zakat fitrah, lalu kemudian menggunakan uang istri untuk menunaikan amalan tersebut?
Mengutip ceramah Ustadz Abdul Somad dari chanel youtube miliknya, pernah memberikan penjelasan.
Hal itu dijelaskan oleh tuan guru berdarah melayu tersebut menjawab pertanyaan dari salah satu jamaahnya, seperti dikutip dari serambinews.com.
"Ada sepasang suami istri sama-sama bekerja. Tapi penghasilan istri lebih besar dari pengahsilan suami. Bolehkah zakat fitrah dibayarkan pakai uang istri?
Demikianlah pertanyaan dari salah satu jamaah pada UAS mengenai persoalan zakat fitrah.
Dai asal Riau ini lebih dahulu menyampaikan sebuah dalil.
Dalil yang disampaikan UAS ialah dalil tentang kewajiban mengeluarkan zakat fitrah.
Yakni hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim yang berbunyi:
فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ
Artinya :
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sak kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak, dan orang dewasa. Beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idulfitri." (HR Bukhari dan Muslim).
"Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah, sa'an min tamri, satu sak itu ukuran 4 mud," kata UAS.
Ulama Hanafiyyah berpendapat bahwa umat muslim juga dibolehkan untuk membayar zakat fitrah ataupun zakat lainnya dengan uang qimah atau mata uang.
Zakat fitrah, kata UAS, wajib dibayar bagi semua umat muslim.
Tak terkecuali baik laki-laki maupun perempuan, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.
Bagi seorang suami atau kepala keluarga, maka ia juga harus menanggung zakat fitrah untuk dirinya, istri dan juga anak-anaknya.
"Kalau ibunya ayahnya serumah dengannya, dia (orang tua) tidak mampu, maka dia ( suami) juga ikut membayarnya," terangnya.
"Nah sekarang, gaji istri besar, suami gajinya pas-pasan. Bagaimana?" lanjut UAS menjelaskan kondisi.
Jika demikian, kata UAS, maka istri bisa memberikan uangnya pada suaminya.
Lalu kemudian uang tersebut digunakan oleh suami untuk membayar zakat fitrah.
"Istri memberikan uangnya pada suami, nanti suami bayar zakat fitrah," kata UAS.
UAS menambahkan, uang yang diberi istri pada suaminya untuk membayar zakat fitrah itu bisa berupa pinjaman, hadiah, sedekah ataupun hibah.
Sementara yang membayar zakat fitrah tetap dilakukan oleh suami untuk dirinya, istri maupun anak-anaknya.
"Jadi dia berikan (uangnya). Nanti suaminya memberikan zakat fitrah kepada fakir miskin,"
"Ini zakat fitrah saya, ini zakat fitrah istri saya, ini zakat fitrah anak saya," pungkas UAS.
Berikut bacaan niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Demikian penjelasan dari Ustadz Abdul Somad yang disarikan dari ceramahnya. Semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Orang yang Menerima Zakat Fitrah karena tidak Mampu, Apakah Juga Wajib Membayarkan Zakat Fitrahnya?
Baca juga: Daftar Rincian Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel
Baca juga: Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri dan Anggota Keluarga, Lengkap Tulisan Latin Mudah Dibaca
Baca juga: Hukum Orang yang tidak Membayar Zakat, Berikut Dalil Alquran dan Hadits Tentang Kewajiban Zakat
Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri
hukum membayar zakat fitrah menggunakan uang istri
hukum membayar zakat fitrah menggunakan uang
Hukum Zakat Fitrah
hukum zakat fitrah menggunakan uang istri ustadz a
Ustadz Abdul Somad (UAS)
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Niat Zakat Fitrah Anggota Keluarga
Doa Agar Dijauhkan dari Pemimpin yang Zalim, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Arti Ayat Ya Ayyuhalladzina Amanu Shollu Alaihi Wa Sallimu Taslima, Perintah Allah untuk Bershalawat |
![]() |
---|
Hadits Keutamaan Shalawat Baca 1x Dibalas 10x, Man Shalla Alayya Sholatan Wahidatan |
![]() |
---|
Khutbah Jumat Rabiul Awal Bahasa Sunda Edisi 29 Agustus 2025, Menyentuh dan Penuh Makna |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Bahasa Jawa Maulid Nabi Muhammad SAW, Khidmat dan Menyentuh, Ada LINK PDF |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.