Korupsi Yayasan Batang Hari Sembilan
Eks Sekda Palembang, Harobin Mustofa Bakal Ajukan Pembantaran ke RS, Ditahan Kasus Korupsi Aset YBS
Mengingat kondisi kesehatan kliennya yang kurang baik, pihak nya akan mengajukan pembantaran untuk melakukan pengobatan di Rumah Sakit.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
PEMBATARAN - Mantan Sekda Palembang, Harobin Mustofa Saat Ditahan Oleh Kejati Sumsel Beberapa Waktu yang Lalu.Eks Sekda Palembang, Harobin Mustofa Bakal Ajukan Pembantaran ke RS, Ditahan Kasus Korupsi Aset YBS
Sementara, Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, mengatakan, Kerugian Negara berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dalam. Kasus tersebut sebesar Rp. 11.760.000.000.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para Tersangka yakni Pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Korupsi Yayasan Batang Hari Sembilan
Eks Sekda Palembang Harobin Mustofa Divonis 2 Tahun Penjara, Korupsi Aset YBS Rugikan Negara Rp 11 M |
![]() |
---|
Eks Sekda Palembang, Harobin Mustofa Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Penjualan Aset YBS |
![]() |
---|
Dalami Kasus Korupsi Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Kejati Sumsel Kali ini Periksa 6 Saksi |
![]() |
---|
5 Pejabat Diperiksa Kejati Sumsel Soal Kasus Dugaan Korupsi Yayasan Batang Hari Sembilan |
![]() |
---|
Profil Harobin Mustofa, Eks Sekda Palembang Tersangka Korupsi Aset YBS dengan Kerugian Negara Rp11 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.