Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Hotman Paris Desak 2 Oknum TNI Terduga Tembak Polisi Jadi Tersangka, Tak Ada Alasan Soal Isu Setoran

Pengacara Hotman Paris mendesak Mabes TNI untuk profesional menetapkan dua oknum anggotanya sebagai tersangka kasus penembakan 3 polisi jadi tersangka

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/hotmanparisofficial/Dokumentasi Polda Lampung
POLEMIK PENEMBAKAN 3 POLISI - (KIRI) Pengacara Hotman Paris mendesak Mabes TNI untuk profesional menetapkan dua oknum anggotanya sebagai tersangka kasus penembakan 3 polisi jadi tersangka. (KANAN) Tiga polisi gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin 17 Maret 2025 sore. 

"Kami mendesak tim gabungan untuk bekerja secara ilmiah dan transparan. Masyarakat butuh keadilan, dan kasus ini harus segera diselesaikan," tegas Choirul dikutip YouTube Kompas TV, Sabtu (22/3/2025).

Ia juga meminta agar rekaman video yang dimiliki Kompolnas segera dijadikan alat bukti utama dalam penyidikan.

"Rekaman ini adalah bukti kuat yang tidak bisa diabaikan. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku diadili secara adil," tambahnya.

Tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik penembakan tersebut.

Kata Kapolda Lampung Soal Isu Setoran

Berhembus isu mengenai setoran yang mengalir ke aparat kepolisian terkait kasus judi sabung ayam di Lampung.

Menengani hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membantahnya.

Helmy mengatakan, informasi tersebut harus dibuktikan dengan data maupun fakta yang valid. 

"Saya tahu soal isu setoran itu," katanya saat diwawancarai, Jumat (21/3/2025) malam.

Menurutnya, isu tersebut mencuat setelah ada unggahan di media sosial yang berkembang menjadi narasi yang menjadi konsumsi publik.

"Jika kita meruntut lagi jejak digital, itu kan diawali dari media sosial, yang menyebutkan ada chat atau percakapan antara Kapolsek dengan Peltu Lubis," ucapnya. 

Helmy mengatakan, informasi itu harus dibuktikan, baik itu data maupun fakta yang valid. 

"Buat kami, ini harus dibuktikan, data dan faktanya mana?" kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved