Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Coba Suap AKP Anm Lusiyanto, Kompolnas Sebut Peltu Lubis & Kopka Basarsyah Bisa Kena Pasal Penyuapan

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menanggapi soal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah suap Kapolsek Negara Batin

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
PENEMBAKAN POLISI DI LAMPUNG - Komisioner Kompolnas M Choirul Anam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Anam menyebut Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah bisa dijerat pasal penyuapan lantaran disebut pernah mencoba menyuap AKP Lusiyanto. Hal ini disampaikannya pada Minggu (23/3/2025). 

Kompolnas menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses hukum untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum.

"Kami mendesak tim gabungan untuk bekerja secara ilmiah dan transparan. Masyarakat butuh keadilan, dan kasus ini harus segera diselesaikan," tegas Choirul dikutip YouTube Kompas TV, Sabtu (22/3/2025).

Ia juga meminta agar rekaman video yang dimiliki Kompolnas segera dijadikan alat bukti utama dalam penyidikan.

"Rekaman ini adalah bukti kuat yang tidak bisa diabaikan. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku diadili secara adil," tambahnya.

Tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik penembakan tersebut.

Isu Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam

Sebelumnya, terdapat dugaan adanya setoran judi sabung ayam hingga disebut-sebut memicu insiden maut tertembaknya 3 polisi di Way Kanan, Lampung.

Hal itu diungkap oleh Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menurut keterangan saksi yakni dua oknum TNI yang kini telah ditahan.

Kolonel Inf Eko Syah Putra mengatakan bahwa setoran judi sabung ayam tersebut diduga mengalir ke Polsek dan Koramil setempat.

Namun Kapendam tak menyebut soal jumlah setoran yang mengalir dari pemilik judi sabung ayam tersebut.

"Keterangan sementara dari saksi (oknum TNI) menyatakan ada ikatan komitmen itu (setoran)," ujar Kapendam II Sriwijaya, mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (21/3/2025).

Namun hingga saat ini dugaan tersebut masih masuk dalam tahap pemeriksaan lanjutan.

"Ini sabung ayam ada duit ya dibagi, keterangan sanksi itu ada duit dibagi, tapi ini masih proses lebih lanjut, kita tunggu prosesnya, duit dibagi ada ya, kita bukan bodoh-bodoh amat lah," lanjutnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Sebut Peltu Lubis & Kopka Basarsyah Bisa Dijerat Pasal Penyuapan: Coba Suap AKP Lusiyanto

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved