Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Coba Suap AKP Anm Lusiyanto, Kompolnas Sebut Peltu Lubis & Kopka Basarsyah Bisa Kena Pasal Penyuapan

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menanggapi soal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah suap Kapolsek Negara Batin

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
PENEMBAKAN POLISI DI LAMPUNG - Komisioner Kompolnas M Choirul Anam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Anam menyebut Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah bisa dijerat pasal penyuapan lantaran disebut pernah mencoba menyuap AKP Lusiyanto. Hal ini disampaikannya pada Minggu (23/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menanggapi soal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah diduga suap Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

Oknum TNI tersebut disebut pernah menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.

Kendati begitu, Choirul mengatakan kedua terduga pelaku ini bisa dijerat pasal penyuapan alih-alih hanya pasal pembunuhan setelah melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung.

Pasalnya, berdasarkan temuan dari Kompolnas, Anam mengatakan penyuapan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terhadap Kapolsek Negara Batin sekaligus korban penembakan, AKP (Anumerta) Lusiyanto.

"Mereka (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) berupaya untuk nyuap Kapolsek misalnya, Kapolseknya tidak mau. Nah itu penyuapan," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/3/2025).

"Jadi bisa kena (pasal) penembakan, tetapi juga (pasal) penyuapan," sambungnya.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat mendatang TKP tewasnya 3 anggota polisi di Way Kanan, Kamis (20/3/2025).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat mendatang TKP tewasnya 3 anggota polisi di Way Kanan, Kamis (20/3/2025). (DOK. Humas Polda Lampung)

Choirul menuturkan penyuapan tersebut dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah usai ditegur oleh AKP Lusiyanto agar dihentikannya praktek judi sabung ayam.

Namun, teguran AKP Lusiyanto tersebut justru tidak digubris oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dan berujung penyuapan.

Baca juga: Saya Mohon Keadilan, Tangis Pilu Sabila Anak AKP Anumerta Lusiyanto Minta Bantuan Hotman Paris

Choriul mengungkapkan penyuapan oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh mereka.

"Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama." 

"Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)" jelasnya.

OKNUM TNI PENEMBAK POLISI. Tangkap layar momen penangkapan salah satu oknum TNI Dua oknum TNI yang ditangkap terkait kasus penembakan tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, kini masih berstatus saksi. 
OKNUM TNI PENEMBAK POLISI. Tangkap layar momen penangkapan salah satu oknum TNI Dua oknum TNI yang ditangkap terkait kasus penembakan tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, kini masih berstatus saksi.  (Youtube Kompas TV)

Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan, memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.

"Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada. Dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari."

"Jadi, jangan di-framing juga, ini yang paling penting, bahwa ini mau Lebaran terus adanya peningkatan setoran, nggak ada. Wong ini sudah 3-4 bulan lalu diminta untuk bubar, tidak diselenggarakan lagi," tegas Anam.

Baca juga: Tangis Ibu Briptu Anumerta Ghalib Minta Bantuan Hotman Paris, Pertanyakan Pelaku Penembakan Anak

Seperti diketahui, tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Peltu Lubis Sogok AKP Lusiyanto

Sebelumnya, Peltu Lubis disebut pernah menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.

Fakta tersebut diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam melansir dari Tribunnews.com, Minggu (23/3/2025).

Anam menuturkan hal tersebut dilakukan Peltu Lubis agar AKP Lusiyanto tidak terus menerus mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola olehnya bersama rekannya yaitu Kopka Basarsyah.

"Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama,Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)" katanya.

Di sisi lain, Anam mengaku pihaknya tidak langsung percaya saat memperoleh informasi bahwa AKP Lusiyanto menolak sogokan dari Peltu Lubis.

Untuk memastikannya, dia menyebut langsung melakukan pengecekan terhadap rumah AKP Lusiyanto.

Dalam pengecekan tersebut, Anam meyakini bahwa AKP Lusiyanto memang tidak menerima sogokan dari Peltu Lubis dan terlibat dalam bisnis judi sabung ayam tersebut karena kondisi rumahnya yang sederhana.

"Awalnya kami tidak percaya, masa ditolak. Tapi, ketika dicek rumahnya (AKP Lusiyanto) sangat sederhana dan berbeda jauh dengan rumah-rumah yang ada beberapa titik di lokasi situ yang ternyata masih berhubungan dengan dua oknum (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah)," jelas Anam.

Lebih lanjut, dia menyayangkan adanya penggiringan opini berupa isu bahwa AKP Lusiyanto dan dua korban penembakan lainnya yaitu Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta turut menerima uang judi sabung ayam.

"Itu yang membuat kami miris, janganlah digiring-giring. Ini ada tiga petugas negara yang meninggal," tegasnya.

Kompolnas Desak Transparansi dan Kecepatan Proses Hukum

Sementara, permintaan sidang militer terbuka sejalan dengan desakan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.

Kompolnas menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses hukum untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum.

"Kami mendesak tim gabungan untuk bekerja secara ilmiah dan transparan. Masyarakat butuh keadilan, dan kasus ini harus segera diselesaikan," tegas Choirul dikutip YouTube Kompas TV, Sabtu (22/3/2025).

Ia juga meminta agar rekaman video yang dimiliki Kompolnas segera dijadikan alat bukti utama dalam penyidikan.

"Rekaman ini adalah bukti kuat yang tidak bisa diabaikan. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku diadili secara adil," tambahnya.

Tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik penembakan tersebut.

Isu Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam

Sebelumnya, terdapat dugaan adanya setoran judi sabung ayam hingga disebut-sebut memicu insiden maut tertembaknya 3 polisi di Way Kanan, Lampung.

Hal itu diungkap oleh Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menurut keterangan saksi yakni dua oknum TNI yang kini telah ditahan.

Kolonel Inf Eko Syah Putra mengatakan bahwa setoran judi sabung ayam tersebut diduga mengalir ke Polsek dan Koramil setempat.

Namun Kapendam tak menyebut soal jumlah setoran yang mengalir dari pemilik judi sabung ayam tersebut.

"Keterangan sementara dari saksi (oknum TNI) menyatakan ada ikatan komitmen itu (setoran)," ujar Kapendam II Sriwijaya, mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (21/3/2025).

Namun hingga saat ini dugaan tersebut masih masuk dalam tahap pemeriksaan lanjutan.

"Ini sabung ayam ada duit ya dibagi, keterangan sanksi itu ada duit dibagi, tapi ini masih proses lebih lanjut, kita tunggu prosesnya, duit dibagi ada ya, kita bukan bodoh-bodoh amat lah," lanjutnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Sebut Peltu Lubis & Kopka Basarsyah Bisa Dijerat Pasal Penyuapan: Coba Suap AKP Lusiyanto

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved